JAKARTA, CAKRANEWS – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers yang baru di sisa masa periode 2022-2023, menggantikan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meninggal dunia September tahun lalu.
Terpilihnya Ninik berdasarkan keputusan melalui rapat pleno Anggota Dewan Pers pada Jumat 13 Januari 2023.
Setelah terpilih, Ninik menyampaikan pernyataan perdananya sebagai Ketua Dewan Pers, bahwa kemerdekaan dan kualitas jurnalisme di Indonesia harus diperkuat.
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” kata Ninik.
Profil Ninik Rahayu
Berkarier sejak 1987, Ninik aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi, diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga.
Ninik juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Kemudian dia pernah menjadi anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021 dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Selain itu Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Discussion about this post