Malinau, CAKRANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 diharapkan konsisten terhadap RPJMD Kabupaten Malinau sesuai dengan tahapan pertahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding saat memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 3 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, pada Selasa (27/09).
“Kita bersyukur bahwa akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah selesai dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan berharap agar apa yang telah disepakati dan ditetapkan bersama dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pendapat akhir dari semua fraksi yang telah disampaikan termasuk koreksi, saran dan masukan yang akan menjadi bahan perbaikan kedepan.
Untuk itu Wempi meminta perhatian kepada OPD pelaksana agar bisa mengefisiensikan waktu yang tersisa mengingat hanya tinggal beberapa bulan lagi.
“Kepada seluruh Pimpinan OPD saya menekankan agar benar-benar proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan pada unit kerjanya masing-masing,” ucapnya.
Wempi sangat berharap agar alokasi dana yang telah diupayakan pemerintah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Kembangkan pola pikir kerja yang inovatif, semangat kerja keras serta tingkatkan kerjasama dan komunikasi yang lebih baik lagi. Untuk itu pihak eksekutif dan legislatif harus lebih saling mengisi dalam melaksanakan dan mengawal pembangunan di Bumi Intimung yang kita cintai ini melalui visi misi dan 5 program inovatif Pemerintah Kabupaten Malinau,” tuturnya.
Discussion about this post