JAKARTA, CAKRANEWS – Kejaksaan Agung menyatakan kesiapan penuh dalam persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, otak pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, pihaknya sudah menyiapkan semua upaya hukum dalam kasus ini. 30 orang dari Korps Adhyaksa bakal diterjunkan untuk persidangan Sambo
“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Burhanuddin menyatakan, dirinya tak menganggap kasus ini spesial. Pembedanya hanya pelaku, yang merupakan mantan perwira tinggi di Polri.
“Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami siap,” ujar Burhanuddin.
Kemudian, ia juga menyinggung, ada celah dalam KUHAP yang memungkinkan digabungkannya dua berkas perkara yang menjerat Sambo menjadi satu dakwaan.
“Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ, yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” kata Burhanuddin.
Discussion about this post