Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring

by Redaksi
26/09/2021
in Kaltara
A A
Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama, TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan razia pekat gabungan di beberapa titik lokasi di kota Tarakan. Minggu (26/09/2021).

Razia gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti tindak asusila, pemakaian narkoba dan warga yang tidak memiliki data diri seperti KTP akan ditindak dan diamankan.

RELATED POSTS

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Mezak J.B., S.H, M.H Kasi Penyidikan Satpol PP dan PMK Tarakan menyatakan Razia kali ini untuk yang tidak membawa KTP, yang berbuat asusila dan pemakai narkoba.

“Langsung kami angkut, kemudian kami data. Kemudian bagi yang tidak membawa masker kami bagikan supaya memakai masker,” sebutnya.

Disebutkan pula Mezak, razia gabungan dibagi menjadi 2 tim: tim pertama dari dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 Wita meliputi cafe-cafe, kos-kosan, penginapan dan karaoke keluarga. Lalu tim yang kedua mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 02.00 Wita meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik dan club malam.

Pemberantasan penyakit masyarakat itu, lanjut dia, setiap tahun diadakan gabungan antara TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Razia kali ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 September. Jumlah yang terjaring razia 41 orang, dari Tim pertama; terjaring 26 orang dan dari tim kedua; terjaring 15 orang. Mereka terjaring atas berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa identitas diri atau KTP, melakukan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kasus asusila masuk ke dalam tipiring, asusila ini dalam arti mereka dalam penginapan bukan pasagan suami isteri. Dalam razia kali ini ada 6 orang yang terjaring tindak asusila atau 3 pasangan. Kalo mengulangi akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” tambah Mezak.

Terkait pelanggaran asusila, terang Mezak, jika ditemukan akan diarahkan tidak mengulangi.
“Kalau mengulangi, ya apa boleh buat akan kami tipiringkan, hukumannya kurungan 3 bulan atau denda 5 juta rupiah sesuai dengan Perda yang berlaku tentang pelarangan tentang tindak asusila,” tegas Mezak.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: BNNKPolriRazia GabunganSatpol PPTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.