TARAKAN, cakra.news – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama, TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan razia pekat gabungan di beberapa titik lokasi di kota Tarakan. Minggu (26/09/2021).
Razia gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti tindak asusila, pemakaian narkoba dan warga yang tidak memiliki data diri seperti KTP akan ditindak dan diamankan.
Mezak J.B., S.H, M.H Kasi Penyidikan Satpol PP dan PMK Tarakan menyatakan Razia kali ini untuk yang tidak membawa KTP, yang berbuat asusila dan pemakai narkoba.
“Langsung kami angkut, kemudian kami data. Kemudian bagi yang tidak membawa masker kami bagikan supaya memakai masker,” sebutnya.
Disebutkan pula Mezak, razia gabungan dibagi menjadi 2 tim: tim pertama dari dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 Wita meliputi cafe-cafe, kos-kosan, penginapan dan karaoke keluarga. Lalu tim yang kedua mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 02.00 Wita meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik dan club malam.
Pemberantasan penyakit masyarakat itu, lanjut dia, setiap tahun diadakan gabungan antara TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan.
Razia kali ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 September. Jumlah yang terjaring razia 41 orang, dari Tim pertama; terjaring 26 orang dan dari tim kedua; terjaring 15 orang. Mereka terjaring atas berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa identitas diri atau KTP, melakukan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk kasus asusila masuk ke dalam tipiring, asusila ini dalam arti mereka dalam penginapan bukan pasagan suami isteri. Dalam razia kali ini ada 6 orang yang terjaring tindak asusila atau 3 pasangan. Kalo mengulangi akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” tambah Mezak.
Terkait pelanggaran asusila, terang Mezak, jika ditemukan akan diarahkan tidak mengulangi.
“Kalau mengulangi, ya apa boleh buat akan kami tipiringkan, hukumannya kurungan 3 bulan atau denda 5 juta rupiah sesuai dengan Perda yang berlaku tentang pelarangan tentang tindak asusila,” tegas Mezak.*
Pewarta : Aan Boan Kardono
Discussion about this post