Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring

by Redaksi
26/09/2021
in Kaltara
A A
Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama, TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan razia pekat gabungan di beberapa titik lokasi di kota Tarakan. Minggu (26/09/2021).

Razia gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti tindak asusila, pemakaian narkoba dan warga yang tidak memiliki data diri seperti KTP akan ditindak dan diamankan.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Mezak J.B., S.H, M.H Kasi Penyidikan Satpol PP dan PMK Tarakan menyatakan Razia kali ini untuk yang tidak membawa KTP, yang berbuat asusila dan pemakai narkoba.

“Langsung kami angkut, kemudian kami data. Kemudian bagi yang tidak membawa masker kami bagikan supaya memakai masker,” sebutnya.

Disebutkan pula Mezak, razia gabungan dibagi menjadi 2 tim: tim pertama dari dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 Wita meliputi cafe-cafe, kos-kosan, penginapan dan karaoke keluarga. Lalu tim yang kedua mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 02.00 Wita meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik dan club malam.

Pemberantasan penyakit masyarakat itu, lanjut dia, setiap tahun diadakan gabungan antara TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Razia kali ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 September. Jumlah yang terjaring razia 41 orang, dari Tim pertama; terjaring 26 orang dan dari tim kedua; terjaring 15 orang. Mereka terjaring atas berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa identitas diri atau KTP, melakukan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kasus asusila masuk ke dalam tipiring, asusila ini dalam arti mereka dalam penginapan bukan pasagan suami isteri. Dalam razia kali ini ada 6 orang yang terjaring tindak asusila atau 3 pasangan. Kalo mengulangi akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” tambah Mezak.

Terkait pelanggaran asusila, terang Mezak, jika ditemukan akan diarahkan tidak mengulangi.
“Kalau mengulangi, ya apa boleh buat akan kami tipiringkan, hukumannya kurungan 3 bulan atau denda 5 juta rupiah sesuai dengan Perda yang berlaku tentang pelarangan tentang tindak asusila,” tegas Mezak.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: BNNKPolriRazia GabunganSatpol PPTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.