NUNUKAN, CAKRANEWS – Bawaslu Kaltara menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama dengan Bawaslu se-Kabupten/Kota membahas rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak tahun 2024. Rakor tersebut dipusatkan di Kabupaten Nunukan.
Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran mengatakan bahwa tantangan dalam perekrutan Pengawas TPS justru terdapat pada wilayah perkotaan. Hal tersebut dikarenakan jumlah TPS di wilayah perkotaan sangat banyak sehingga menjadi tantangan untuk mencari kader-kader pengawas TPS.
Berbeda halnya di wilayah pedalaman yang sebagian besar di setiap desa hanya satu TPS. Jika tidak terdapat pendaftar Pengawas TPS maka dapat ditugaskan Pengawas Desanya yang mengawasi langsung di TPS.
“Menurut saya tantangan kita itu ada di daerah perkotaan dikarenakan dalam satu Kelurahan jumlah TPSnya puluhan, sehingga harus tingkatkan animo masyarakat untuk berminat menjadi Pengawas TPS,” jelas Yusran.
Ditambahkan, Anggota Bawaslu Kaltara, Yakobus mengatakan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk merekrut Pengawas TPS yang berintegritas. Hal ini dikarenakan Pengawas TPS adalah cerminan dari lembaga Bawaslu.
“Mereka adalah cerminan lembaga, Mereka yang mengawasi langsung di TPS, bertemu langsung dengan pemilih, jika mereka tidak berintegritas atau tidak netral maka Bawaslu juga akan kena dampaknya,”ucap Yakobus pada Selasa 17 September 2024.
Yakobus juga memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif mensosialisasikan perekerutan Pengawas TPS, agar pendaftar lebih banyak sehingga lebih banyak pilihan dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas.
“Teman-teman Kabupaten/Kota juga wajib hukumnya aktif mensosialisasikan, sampaikan juga ke Panwas Kecamatan kita agar lebih aktif lagi mensosialisasikannya, lebih banyak pendaftar lebih bagus, kita bisa pilih mana yang terbaik.”tambahnya
Sebagai informasi, bahwa pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 12-28 September 2024. Bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam Pilkada serentak khususnya menjadi Pengawas TPS dapat mengunjungi langsung Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwas Kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (ryan)
Discussion about this post