Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Kapolres Tarakan saat menunjukkan barang bukti sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 909,62 gram yang diselundupkan melalui styrofoam berisikan ikan di Pelabuhan Malundung Kelurahan Lingkas Ujung, Selasa (29/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, dua pria berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni pria berinisial M (39) dan H (30).

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Keduanya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 00.10 Wita.

Saat itu, tim berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari supir pembawa mobil boks ikan.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Pare-pare Sulawesi Selatan melalui kapal Pelni Lambelu. Kami langsung memberhentikan mobil pick up yang diduga membawa sabu. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan paketan mencurigakan di styrofoam ikan. Setelah diperiksa lebih teliti, kami menemukan 18 bungkus plastik hitam yang diduga sabu disimpan di bawah ikan. Dari keterangan supir, Ia tidak mengetahui isi dari box tersebut dan hanya mengetahui nomor HP pengirim barang. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap nomor tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku,” ucapnya dalam press release.

Lanjutnya, setelah mengantongi nama dan lokasi pengirim. Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung mendatangi kediaman pelaku di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut dan kedua pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 ja Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 huruf A UU Ri no 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NarkobaPenyelundupanSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.