Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Kapolres Tarakan saat menunjukkan barang bukti sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 909,62 gram yang diselundupkan melalui styrofoam berisikan ikan di Pelabuhan Malundung Kelurahan Lingkas Ujung, Selasa (29/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, dua pria berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni pria berinisial M (39) dan H (30).

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Keduanya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 00.10 Wita.

Saat itu, tim berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari supir pembawa mobil boks ikan.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Pare-pare Sulawesi Selatan melalui kapal Pelni Lambelu. Kami langsung memberhentikan mobil pick up yang diduga membawa sabu. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan paketan mencurigakan di styrofoam ikan. Setelah diperiksa lebih teliti, kami menemukan 18 bungkus plastik hitam yang diduga sabu disimpan di bawah ikan. Dari keterangan supir, Ia tidak mengetahui isi dari box tersebut dan hanya mengetahui nomor HP pengirim barang. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap nomor tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku,” ucapnya dalam press release.

Lanjutnya, setelah mengantongi nama dan lokasi pengirim. Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung mendatangi kediaman pelaku di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut dan kedua pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 ja Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 huruf A UU Ri no 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NarkobaPenyelundupanSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.