Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Kapolres Tarakan saat menunjukkan barang bukti sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 909,62 gram yang diselundupkan melalui styrofoam berisikan ikan di Pelabuhan Malundung Kelurahan Lingkas Ujung, Selasa (29/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, dua pria berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni pria berinisial M (39) dan H (30).

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Keduanya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 00.10 Wita.

Saat itu, tim berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari supir pembawa mobil boks ikan.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Pare-pare Sulawesi Selatan melalui kapal Pelni Lambelu. Kami langsung memberhentikan mobil pick up yang diduga membawa sabu. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan paketan mencurigakan di styrofoam ikan. Setelah diperiksa lebih teliti, kami menemukan 18 bungkus plastik hitam yang diduga sabu disimpan di bawah ikan. Dari keterangan supir, Ia tidak mengetahui isi dari box tersebut dan hanya mengetahui nomor HP pengirim barang. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap nomor tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku,” ucapnya dalam press release.

Lanjutnya, setelah mengantongi nama dan lokasi pengirim. Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung mendatangi kediaman pelaku di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut dan kedua pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 ja Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 huruf A UU Ri no 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NarkobaPenyelundupanSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.