Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

by Redaksi
29/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Kapolres Tarakan saat menunjukkan barang bukti sabu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 909,62 gram yang diselundupkan melalui styrofoam berisikan ikan di Pelabuhan Malundung Kelurahan Lingkas Ujung, Selasa (29/3/2022).

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, dua pria berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni pria berinisial M (39) dan H (30).

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Keduanya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 00.10 Wita.

Saat itu, tim berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari supir pembawa mobil boks ikan.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Pare-pare Sulawesi Selatan melalui kapal Pelni Lambelu. Kami langsung memberhentikan mobil pick up yang diduga membawa sabu. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan paketan mencurigakan di styrofoam ikan. Setelah diperiksa lebih teliti, kami menemukan 18 bungkus plastik hitam yang diduga sabu disimpan di bawah ikan. Dari keterangan supir, Ia tidak mengetahui isi dari box tersebut dan hanya mengetahui nomor HP pengirim barang. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap nomor tersebut dan berhasil mengantongi identitas pelaku,” ucapnya dalam press release.

Lanjutnya, setelah mengantongi nama dan lokasi pengirim. Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung mendatangi kediaman pelaku di Jalan Gadjahmada Kelurahan Juata Laut dan kedua pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 ja Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 huruf A UU Ri no 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NarkobaPenyelundupanSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

70 Ton Barang Diduga Ilegal dari Malaysia Dibongkar di Sabanar Lama, Tak Ada Penindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.