Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Rombengan Bikin Negara Tekor hingga Rp 19 Triliun Tahun 2022

by Ryan Virgiawan
02/04/2023
in News
A A
Warga Kaltara Siap-siap! Bisnis Baju Rombengan Bakal Digosok Rata oleh Polisi

Ilustrasi bisnis pakaian bekas atau rombengan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pendapatan negara mengalami kerugian sampai senilai Rp 19 triliun akibat impor tekstil dan produk tektil (TPT), termasuk pakaian bekas alias rombengan ilegal di tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta, yang mengatakan impor ilegal sepanjang 2022 mencapai 320 ribu ton.

RELATED POSTS

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

Fraksi Gerindra Minta APBD Kaltara Berdampak Nyata bagi Pelayanan Publik

“Kalau kita hitung 230 ribu ton nilainya sekitar Rp 32 triliun. Kalau pemerintah kasih PPN, PPH, bea masuk dan BMTP, seharusnya pemerintah bisa dapat Rp 19 triliun, artinya pemerintah kehilangan pendapatan Rp 19 triliun dari sektor pajak pakaian ilegal ini,” kata Redma, dikutip dari Antara, Sabtu 1 April 2023.

Ia menyebut, selama 2022, pakian impor ilegal sebanyak 320 ribu ton itu, lebih besar jumlahnya dibanding yang legal, yakni 250 ribu ton.

Redma berkata, impor ilegal sebanyak 320 ribu ton tersebut juga membuat kehilangan potensi serapan 545 ribu tenaga kerja langsung dan 1,5 juta tidak langsung dengan total pendapatan karyawan Rp 54 triliun per tahun.

“Jika diproduksi di dalam negeri, masukan sektor pajak sekitar Rp6 triliun dan BPJS Rp 2,7 triliun serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor lainnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, daya destruktifnya mencapai 29,6 persen atau setara 6 miliar dari 20 miliar dolar AS total turn over lokal sehingga menjadi hambatan investasi dan menekan utilisasi produksi industri TPT Nasional menjadi hanya tinggal 50 persen.

Tags: rombengan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Fraksi Gerindra Minta APBD Kaltara Berdampak Nyata bagi Pelayanan Publik

Fraksi Gerindra Minta APBD Kaltara Berdampak Nyata bagi Pelayanan Publik

by Prasetya
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus...

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Next Post
Ramadan di Kaltara: Membayangkan Penyesalan Manusia pada Hari Kiamat

Ramadan di Kaltara: Membayangkan Penyesalan Manusia pada Hari Kiamat

Wabup Lepas Peserta Festival Arakan Sahur

Wabup Lepas Peserta Festival Arakan Sahur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.