KUNINGAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial TW (47) tega menggergaji jari anak perempuannya AZ (10) hanya karena sang anak diduga mencuri uang tetangganya Rp 300 ribu. Kejadian sadis itu terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Kuningan, Jawa Barat.
Ibu korban, Fitri Mulyani (38) menceritakan, penganiayaan yang dilakukan suaminya bermula saat pelaku yang tak lain suaminya mendapat laporan tetangga mereka kehilangan uang. Diduga uang tersebut diambil oleh AZ.
“Kata tetangga, anak saya sudah mencuri uang sebesar Rp 300 ribu. Tetangga saya sudah bilang agar jangan sampai menghukum anak saya dengan kekerasan. Cukup diberi peringatan agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi,” ungkap Fitri dilansir detikJabar, Rabu 20 Desember 2023.
Namun TW langsung emosi dan menghukum AZ dengan kekerasan. Ia menampar, memukul hingga membenturkan kepala anaknya ke tembok dan membanting bocah malang tersebut ke lantai.
Penganiayaan itu ternyata belum cukup bagi TW untuk menghukum anaknya, hingga ia mengambil gergaji kayu dari belakang rumah dan menggergaji jari anak sulungnya tersebut.
Sang ibu yang menyaksikan kekerasan tersebut tak berani berbuat apa pun karena takut turut jadi sasaran amarah suaminya. Namun ia mengaku tak melihat saat jari anaknya digergaji.
“Saya melihat saat anak saya dipukul dan dibanting, tapi saya tidak berani mencegah karena takut jadi sasaran amarah suami saya. Saya sempat lihat saat dia membawa gergaji dari belakang, tapi saya tidak melihat saat tangan anak saya digergaji,” ujar Fitri.
Fitri membenarkan sang suami memang kerap berlaku kasar dan suka memukul selama ini. Dirinya juga sering mendapat perlakuan kasar jika tak memenuhi permintaan pelaku.
“Dia orangnya temperamen. Kalau disuruh tidak segera dituruti pasti langsung marah, main pukul. Saya sudah sering kena pukul, begitu juga anak saya yang sulung dan yang masih kecil kalau ada salah sedikit pasti dipukul,” ujar Fitri.
TW sehari-hari banyak menghabiskan waktu di rumah karena tidak bekerja. Sementara Fitri dan anak-anaknya harus mencari barang rongsok dan menjualnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Suami saya pengangguran, diam di rumah terus, jadi saya terpaksa yang mencari uang dari mencari barang rongsok. Saya tidak berani melawan, karena kelakuannya begitu gampang marah dan suka mukul. Jadi saya nurut saja,” ujarnya.
Fitri mengaku lega karena suaminya kini ditangkap polisi dan ditahan. Meski ia mengaku sedih karena sang anak mendapat perlakuan mengerikan dari TW. Fitri juga mengaku sudah tak mau bersama suaminya tersebut.
“Saya lega dia dipenjara. Saya sudah tidak mau lagi sama dia,” ungkap Fitri.
TW ditangkap polisi setelah sempat kabur ke arah hutan. Kini ia ditahan di Polres Kuningan untuk diproses hukum.
“”Pelaku sempat kabur ke arah hutan, sampai akhirnya kemarin kami mendapat informasi pelaku ada di rumah temannya di daerah Tugumulya, Kecamatan Darma. Atas informasi tersebut, kemudian langsung dilakukan penyergapan. Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB dan kini sudah ditahan di sel untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan I Putu Eka Prabawa.
Discussion about this post