Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sadis! Pria di Binalatung Lakukan Penganiayaan Berujung Kematian, Begini Kronologinya

by Prasetya
04/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sadis! Pria di Binalatung Lakukan Penganiayaan Berujung Kematian, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Warga Binalatung, Kecamatan Tarakan Timur, dihebohkan dengan kasus penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) hingga berujung kematian.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial S alias T (24) warga Binalatung terhadap S, yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Dari keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka S alias T menggunakan pisau badik.

“Tempat kejadiannya di Jalan Binalatung Rt 7 Kelurahan Pantai Amal. Kejadiannya pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wita,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko.

Ridho menerangkan, mulanya tersangka sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temanya.  Tiba-tiba salah satu rekannya mendapat Whatsapp yang isinya telah terjadi keributan, mereka pun diminta datang ke lokasi kejadian.

“Tersangka dan teman-temanya langsung mendatangi Lokasi. Di Lokasi tersebut tersangka melihat korban sedang marah-marah. Tersangka melerai dan korban langsung memukul tersangka. Tidak terima, tersangka mengambil badik lalu menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut,”paparnya.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan di rumah sakit untuk diberikan perawatan, namun nyawanya tak tertolong. Usai kejadian penikaman, pelaku juga sempat melarikan diri, namun selang beberapa hari akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya.

Motif pelaku melakukan penikaman dilatarbelakangi dendam karena tak terima dipukul oleh korban saat melerai perkelahian. Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini juga dipengaruhi alkohol sehingga nekat melakukan penikaman.

Kini pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai dengan Pasal 338 KHUPidana dan Pasal 351 Ayat (3) KHUPidana.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPenikamanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 12): Komandan yang Berani Tanggung Jawab

LBH Hantam Laporkan KPU Tarakan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

LBH Hantam Laporkan KPU Tarakan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.