Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sadis! Pria di Binalatung Lakukan Penganiayaan Berujung Kematian, Begini Kronologinya

by Prasetya
04/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sadis! Pria di Binalatung Lakukan Penganiayaan Berujung Kematian, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Warga Binalatung, Kecamatan Tarakan Timur, dihebohkan dengan kasus penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) hingga berujung kematian.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial S alias T (24) warga Binalatung terhadap S, yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Dari keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka S alias T menggunakan pisau badik.

“Tempat kejadiannya di Jalan Binalatung Rt 7 Kelurahan Pantai Amal. Kejadiannya pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wita,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko.

Ridho menerangkan, mulanya tersangka sedang pesta minuman keras (miras) bersama teman-temanya.  Tiba-tiba salah satu rekannya mendapat Whatsapp yang isinya telah terjadi keributan, mereka pun diminta datang ke lokasi kejadian.

“Tersangka dan teman-temanya langsung mendatangi Lokasi. Di Lokasi tersebut tersangka melihat korban sedang marah-marah. Tersangka melerai dan korban langsung memukul tersangka. Tidak terima, tersangka mengambil badik lalu menusuk korban sebanyak satu kali di bagian perut,”paparnya.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan di rumah sakit untuk diberikan perawatan, namun nyawanya tak tertolong. Usai kejadian penikaman, pelaku juga sempat melarikan diri, namun selang beberapa hari akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya.

Motif pelaku melakukan penikaman dilatarbelakangi dendam karena tak terima dipukul oleh korban saat melerai perkelahian. Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini juga dipengaruhi alkohol sehingga nekat melakukan penikaman.

Kini pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai dengan Pasal 338 KHUPidana dan Pasal 351 Ayat (3) KHUPidana.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPenikamanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 12): Komandan yang Berani Tanggung Jawab

LBH Hantam Laporkan KPU Tarakan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

LBH Hantam Laporkan KPU Tarakan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.