TARAKAN, CAKRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para sopir truk di kawasan Juata Laut, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H.,mengatakan, imbauan diberikan langsung kepada sopir truk di Tempat Parkir Terpadu (TP2) Juata Laut. “Personel kami mengingatkan para sopir agar selalu tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tidak parkir di bahu jalan,” kata Rudika.
Selain itu, polisi juga menekankan pentingnya pengamanan muatan. Para sopir diminta menutup bak truk menggunakan terpal saat mengangkut material agar tidak tercecer di jalan. “Kami juga mengimbau agar muatan diberi tanda yang jelas, seperti kain atau plastik yang menonjol, supaya pengendara di belakang bisa lebih waspada dan menjaga jarak,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Tarakan turut mengingatkan kewajiban kepemilikan SIM sesuai jenis kendaraan, yakni SIM B I Umum atau B II Umum bagi pengemudi truk. Sopir juga diimbau mengutamakan keselamatan dengan tidak merokok saat berkendara.
Sebagai bentuk edukasi, personel Satlantas membagikan brosur terkait over dimension dan over load (ODOL) kepada para sopir truk.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran para sopir semakin meningkat sehingga keselamatan berlalu lintas di Kota Tarakan bisa terjaga,” tutup Rudika.
Kegiatan imbauan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel Satlantas serta para sopir truk Juata Laut.










Discussion about this post