MEDAN, cakra.news – Keberadaan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai Golkar tersebut usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Temuan ini langsung direspon Migrant CARE dan melaporkannya ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa kerangkeng tersebut dipakai Bupati Langkat untuk tempat rehabilitasi tak berizin selama 10 tahun, akan tetapi tidak memiliki izin. Ada 3-4 orang yang menghuni kerangkeng tersebut saat ditemukan.
“Saat kita mem-back-up teman-teman KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, memang ada ditemukan tempat menyerupai kerangkeng diisi tiga atau empat orang saat itu,” kata Panca kepada sejumlah wartawan.
Dilanjut Panca, dari hasil pendalaman ternyata memang tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk merehabilitasi korban narkoba.
Kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu pribadi belum ada izinnya.
Selain itu, kata Dia, Terbit Rencana mempekerjakan warga binaan yang sudah sehat dari ketergantungan narkoba untuk bekerja dengannya.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan para pecandu, bekerjasama dengan pihak puskesmas.
“Dari penjelasannya, di sana mempekerjakan warga binaan yang sudah sehat, dipekerjakan lagi di sana. Dan ini Saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” papar Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post