Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Selamat, Desa Sei Limau Sebatik Terpilih Jadi Calon Desa Anti Korupsi

by Redaksi
05/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Selamat, Desa Sei Limau Sebatik Terpilih Jadi Calon Desa Anti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kini terpilih menjadi calon Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Kalimantan Utara.

Sekretaris Inspektorat Nunukan, Pirdaus menjelaskan, awalnya ada tiga desa yang dijagokan untuk menjadi calon Desa Anti Korupsi, yakni Desa Sei Limau dan Desa Maspul di Nunukan dan Desa Pulau Sapi di Malinau.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Dari hasil observasi terpilihlah Desa Sei Limau sebagai calon Desa Anti Korupsi mewakili Kalimantan Utara. Skornya baru sekira 50-an. Kami belum mengetahui angka pastinya,” kata Pirdaus, Rabu 5 Juli 2023.

Program Desa Anti Korupsi pertama kali diluncurkan pada 1 Desember 2021. Kemudian pada 2022, terdapat 10 percontohan, dan tahun 2023 ini dilakukan di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

“Nanti dari desa yang terpilih di 22 provinsi ikut seleksi mandiri. Standar nilai minimal 90 baru bisa ikut seleksi tingkat nasional untuk memperoleh perangkingan. Launching-nya nanti Desember,” ujar Pirdaus.

Bukan tanpa alasan, Desa Sei Limau terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi setelah memenuhi lima komponen penilaian dan 18 indikator yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia berharap adanya program desa anti korupsi ini dapat menjadi pilot project untuk seluruh desa di Kalimantan Utara.

“Ini merupakan program KPK untuk mencegah adanya korupsi dana desa begitu juga gratifikasi. Kami berharap seluruh proses perencanaan desa ke depan dapat dibuat transparan,” ucap Pirdaus, dikutip dari Tribun Kaltara.

Selanjutnya, desa yang terpilih akan menjadi Desa Anti korupsi harus menyiapkan SOP pelayanan, ruang aduan, dan survei kepuasan masyarakat.

Tags: Humas Kabupaten NunukanKorupsiSei Limau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba

DSP3A Nunukan Sambangi 2 Anak Terlantas yang Orang Tuanya Masuk Penjara karena Narkoba

Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Tegas! Polres Malinau Larang Anggotanya Bergaya Hidup Hedon

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.