NUNUKAN, CAKRANEWS – Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kini terpilih menjadi calon Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Kalimantan Utara.
Sekretaris Inspektorat Nunukan, Pirdaus menjelaskan, awalnya ada tiga desa yang dijagokan untuk menjadi calon Desa Anti Korupsi, yakni Desa Sei Limau dan Desa Maspul di Nunukan dan Desa Pulau Sapi di Malinau.
“Dari hasil observasi terpilihlah Desa Sei Limau sebagai calon Desa Anti Korupsi mewakili Kalimantan Utara. Skornya baru sekira 50-an. Kami belum mengetahui angka pastinya,” kata Pirdaus, Rabu 5 Juli 2023.
Program Desa Anti Korupsi pertama kali diluncurkan pada 1 Desember 2021. Kemudian pada 2022, terdapat 10 percontohan, dan tahun 2023 ini dilakukan di 22 provinsi di seluruh Indonesia.
“Nanti dari desa yang terpilih di 22 provinsi ikut seleksi mandiri. Standar nilai minimal 90 baru bisa ikut seleksi tingkat nasional untuk memperoleh perangkingan. Launching-nya nanti Desember,” ujar Pirdaus.
Bukan tanpa alasan, Desa Sei Limau terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi setelah memenuhi lima komponen penilaian dan 18 indikator yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berharap adanya program desa anti korupsi ini dapat menjadi pilot project untuk seluruh desa di Kalimantan Utara.
“Ini merupakan program KPK untuk mencegah adanya korupsi dana desa begitu juga gratifikasi. Kami berharap seluruh proses perencanaan desa ke depan dapat dibuat transparan,” ucap Pirdaus, dikutip dari Tribun Kaltara.
Selanjutnya, desa yang terpilih akan menjadi Desa Anti korupsi harus menyiapkan SOP pelayanan, ruang aduan, dan survei kepuasan masyarakat.
Discussion about this post