Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sempat Tertunda, Tiga Tersangka Korupsi Lahan Kantor Kelurahan Jalani Tahap Kedua

by Redaksi
03/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sempat Tertunda, Tiga Tersangka Korupsi Lahan Kantor Kelurahan Jalani Tahap Kedua
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi lahan Karang Rejo seharusnya dilakukan pada Jum’at lalu. Namun, hal itu baru dilakukan pada Rabu, (2/2/2022).

Penundaan terjadi karena salah satu tersangka KH, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kaltara sedang melakukan dinas di Bali.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Dalam kasus korupsi ini, melibatakan tiga orang tersangka. Salah satunya Wakil Walikota (Wawali) Tarakan periode 2014-2019 inisial KH, sementara tersangka lainnya, yakni SD merupakan tim appraisal yang menilai harga bidang tanah untuk diganti rugi kepada pemilik tanah.

Sedangkan AI diduga memiliki keterlibatan sebagai orang yang digunakan namanya dalam proses pengadaan lain.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima, barang bukti yang diperiksa hanya dokumen, tidak ada yang lain.

Dilanjutkannya, dalam tahap dua ini tidak ada pemeriksaan tersangka dan hanya mengecek kebenaran identitas tersangka.

Diketahui, penyidikan perkara Tipikor oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan ini sudah sejak 2019 lalu.

Berdasarkan Audit BPKP Kaltara, perkara dugaan Tipikor Markup lahan ini menimbulkan kerugian negara sebesar 500 Juta Rupiah.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber Berita : Tarakan Terciduk dan Media Kaltara

Tags: KelurahanKorupsiLahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Sekretaris Daerah Serfianus Hadiri Sertijab Dandim 0911 Nunukan

Sekretaris Daerah Serfianus Hadiri Sertijab Dandim 0911 Nunukan

Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Selamat Datang Di Nunukan Letkol Inf Albert Franstesca., M.Han

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.