Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
02/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya

Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengungkapkan, WNA berinisial MM itu diketahui merupakan warga Tawau.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

MM berkunjung ke Nunukan dalam rangka mengikuti turnamen futsal yang diselenggarakan Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Nunukan beberapa waktu lalu.

“MM ini WNA dari Malaysia yang kita amankan setelah diketahui datang tanpa mengantongi Visa Olahraga dan hendak bergabung dengan salah satu tim futsal yang akan berkompetisi di Nunukan,” kata Jodhi kepada cakranews.com pada Senin, 1 Juli 2024.

Lebih lanjut Jodhi menjelaskan, MM dipulangkan ke negara asalnya (Malaysia) setelah terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian yang sesuai pada Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

“Karena yang bersangkutan terbukti melanggar, maka kita lakukan pemulangan atau deportasi,” jelasnya.

Jodhi mengingatkan kepada penyelenggara maupun tim olahraga di Nunukan yang akan melibatkan pemain asing, agar dapat terlebih dahulu berkoordinasi kepada Kantor Imigrasi Nunukan selaku pihak berwenang dalam hal pemeriksaan dokumen perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada setiap penyelenggara untuk berkordinasi dengan kita (imigrasi) setiap ingin melibatkan orang asing agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian dalam aturan juga jelas untuk mereka ingin masuk ke Indonesia sebagai pelaku perjalanan olahraga wajib memiliki visa olahraga,” pungkasnya.(ry)

Tags: deportasiFutsalImigrasi NunukanWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
PPDB SMPN 1 Nunukan Membludak, Ratusan Calon Siswa Mendaftar

PPDB SMPN 1 Nunukan Membludak, Ratusan Calon Siswa Mendaftar

Pemkab Malinau Rampung 100 Persen Salurkan Hibah Pilkada 2024

Pemkab Malinau Rampung 100 Persen Salurkan Hibah Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.