Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
02/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya

Seorang WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan, Ternyata ini Penyebabnya.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengungkapkan, WNA berinisial MM itu diketahui merupakan warga Tawau.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

MM berkunjung ke Nunukan dalam rangka mengikuti turnamen futsal yang diselenggarakan Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Nunukan beberapa waktu lalu.

“MM ini WNA dari Malaysia yang kita amankan setelah diketahui datang tanpa mengantongi Visa Olahraga dan hendak bergabung dengan salah satu tim futsal yang akan berkompetisi di Nunukan,” kata Jodhi kepada cakranews.com pada Senin, 1 Juli 2024.

Lebih lanjut Jodhi menjelaskan, MM dipulangkan ke negara asalnya (Malaysia) setelah terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian yang sesuai pada Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

“Karena yang bersangkutan terbukti melanggar, maka kita lakukan pemulangan atau deportasi,” jelasnya.

Jodhi mengingatkan kepada penyelenggara maupun tim olahraga di Nunukan yang akan melibatkan pemain asing, agar dapat terlebih dahulu berkoordinasi kepada Kantor Imigrasi Nunukan selaku pihak berwenang dalam hal pemeriksaan dokumen perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA.

“Kami juga selalu mengingatkan kepada setiap penyelenggara untuk berkordinasi dengan kita (imigrasi) setiap ingin melibatkan orang asing agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian dalam aturan juga jelas untuk mereka ingin masuk ke Indonesia sebagai pelaku perjalanan olahraga wajib memiliki visa olahraga,” pungkasnya.(ry)

Tags: deportasiFutsalImigrasi NunukanWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
PPDB SMPN 1 Nunukan Membludak, Ratusan Calon Siswa Mendaftar

PPDB SMPN 1 Nunukan Membludak, Ratusan Calon Siswa Mendaftar

Pemkab Malinau Rampung 100 Persen Salurkan Hibah Pilkada 2024

Pemkab Malinau Rampung 100 Persen Salurkan Hibah Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.