TARAKAN, CAKRANEWS – Regulator pasar global kemungkinan akan meluncurkan badan bersama untuk mengoordinasikan aturan mata uang kripto agar lebih baik. Rencananya, badan pengawasan uang digital tersebut akan dibentuk pada tahun 2023.
Menurut Ashley Alder, ketua Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) ledakan mata uang digital seperti bitcoin adalah salah satu dari tiga area utama yang menjadi fokus otoritas, di samping COVID dan perubahan iklim.
“Jika Anda melihat risiko yang perlu kami atasi, risikonya berlipat ganda dan ada tembok kekhawatiran tentang ini (kripto) dalam percakapan di tingkat institusional,” kata Alder selama konferensi secara daring yang diselenggarakan oleh lembaga pemikir OMFIF pada Kamis (12/5/2022).
Badan ini nantinya akan turut mengawasi kemanan siber hingga kurangnya transparansi di dunia kripto sebagai risiko utama yang tertinggal dari regulator. Adapun fokus pada pasar kripto telah meningkat lagi minggu ini di tengah volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.
Runtuhnya apa yang disebut ‘stablecoin’ TerraUSD membuat ketua Komite Perbankan Senat pada Rabu (11/5/2022) mendesak anggota parlemen AS untuk memperkuat peraturan kripto, sementara bitcoin juga merosot hampir 20 persen minggu ini.
Alder mengatakan kelompok global yang mencoba menyelaraskan aturan kripto jelas diperlukan, menyamakannya dengan berbagai pengaturan yang sudah ada untuk pembiayaan iklim, termasuk satu di bawah kelompok ekonomi terkemuka G20. “Tidak ada yang seperti itu untuk kripto saat ini,” kata Alder, yang juga CEO Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong.
“Tapi saya pikir sekarang ini dilihat sebagai salah satu dari tiga C (COVID, Climate dan Crypto) jadi itu sangat, sangat penting. Itu sudah menjadi agenda, jadi saya tidak berharap itu menjadi kasus yang sama tahun depan.”
Discussion about this post