TARAKAN, CAKRANEWS – Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapil 1 Tarakan Tengah masing berlangsung. Hingga Senin, 15 Juli 2024, siang tadi, dua kelurahan di Tarakan Tengah telah rampung diselesaikan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarakan Tengah, Andi Akbar menjelaskan, proses rekapitulasi telah dimulai sejak 14 Juli 2024, sesuai jadwal Putusan Mahkamah Konstitusi. Di hari kedua proses rekapitulasi penghitungan suara, petugas telah menyelesaikan dua kelurahan, yaitu Selumit dan Kampung Satu.
“Kelurahan Selumit itu ada 19 TPS sedangkan Kelurahan Kampung Satu 36 TPS, sudah kita selesaikan sebelum istirahat siang tadi,” ucapnya Senin, 15 Juli 2024.
Sepanjang proses rekapitulasi, lanjutnya, petugas belum menemukan kendala yang berarti. Bahkan, petugas belum menemukan adanya proses hitung ulang. Menurutnya, hal ini terjadi karena maskimalnya para petugas dalam bekerja sehingga setiap persoalan telah selesai di tingkat TPS.
“Sebagai bentuk keterbukaan kita, semua peristiwa di TPS itu dicatat dan kejadian khusus itu dibacakan di tingkat kota disaksikan saksi dan pengawas,” katanya.
Saat ini, petugas tengah melanjutkan rekapitulasi 43 TPS Kelurahan Pamusian. Ia menargetkan prosesnya selesai pada sore ini.
“Target tercepat untuk Pamusian. Paling cepat Sebengkok nanti malam. Tapi ini menyesuaikan tergantung kondisi masing-masing hasil pemungutan di tingkat kelurahan,” katanya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK, untuk total 5 kelurahan diharap selesai dalam tiga hari ke depan, “Setelah Sebengkok nanti malam. Besok Selumit Pantai,”ungkapnya.
Andi Akbar mengungkap, Kelurahan Selumit Pantai merupakan wilayah dengan jumlah TPS terbanyak yakni 49. Disusul Sebengkok 47 kemudian Pamusian 43.
Kendati telah menyelesaikan penghitungan suara di beberapa TPS, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil dari proses penghitungan suara. Sebab hasil baru bisa disampaikan setelah proses rekapitulasi di seluruh kelurahan telah rampung diselesaikan.
“Terkait masalah hasil belum bisa dipublikasikan karena belum disahkan masih proses,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPU juga menyediakan live proses rekapitulasi penghitungan suara melalui instagram dan tiktok. Harapannya, masyarakat dapat menyaksikan proses tersebut secara langsung dari rumah.
Discussion about this post