Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku Dua Tahun Jadi Pengecer

by Hendi
12/06/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku Dua Tahun Jadi Pengecer

Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku 2 Tahun Jadi Pengecer.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait terbongkarnya kasus pengoplosan beras murah SPHP dan beras biasa hingga pelaku mengganti kemasan atau karung, Perum Bulog Cabang Tarakan akhirnya buka suara.

Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya kasus pengoplosan beras dengan menggunakan beras SPHP setelah salah seorang pelakunya dibekuk aparat Kepolisian.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian (Polres Tarakan) yang akhirnya dapat membantu memonitoring beras SPHP dipasaran. Karena tidak bisa Bulog saja yang melakukan pengawasan, maka pihak lain pun seperti kepolisian, masyarakat dan juga media harus turut membantu monitoring,” kata Sri Budi Prasetyo, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“SPHP (beras) ini memang kewenangan kami (Bulog) untuk mengawasi dan pada 31 Mei lalu kami melakukan sidak atau monitoring ke 20 titik pengecer terkait kondisi terakhirnya,” imbuhnya.

Disinggung perihal adanya pegawai Bulog Tarakan yang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, Sri Budi Prasetyo menegaskan, ada seorang gawai dipanggil.

“Ada seorang pegawai menjadi saksi di Kepolsian, Kasi ya. Dan kami akan terbuka dalam hal ini,” tegasnya.

Selain itu, Sri Budi juga menjelaskan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pendistribusian beras SPHP, tidak ada pembagian kuota. Siapapun bisa mendapatkan SPHP sesuai kebutuhannya.

“Saat stoknya ada silahkan mau ambil 1.000 atau 500 (karung). Kalau stok tidak ada baru kami bagi sekian-sekian. Setiap pengecer beras SPHP wajib terdaftar di Bulog. Pengecer juga wajib mengisi surat pernyataan,” jelasnya.

Lantas ia pun menerangkan, dalam surat pernyataan termuat beberapa ketentuan seperti, tidak boleh mencampur mengganti kemasan, tidak boleh menjual di atas HET, tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Apabila ditemukan melanggar maka akan dicabut izinnya.

Terkait pelaku pengoplasan beras, HS diakuinya memang sudah menjadi pengecer beras SPHP selama dua tahun, namun pihaknya tak mengenal secara pasti.

“Jadi kalau ada kebijakan baru berlaku tidak boleh melanggar, jadi kami cabut izinnya,” tukasnya.

Tags: Beras oplosanBeras SPHPBulog TarakanPelakuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
5 Perpustakaan di Nunukan Diusulkan Ikuti Akreditasi, Ini Daftarnya

5 Perpustakaan di Nunukan Diusulkan Ikuti Akreditasi, Ini Daftarnya

PPDB Tingkat SD dan SMP di Tarakan Dimulai 1 Juli 2024, Disdik Sampaikan Hal Ini

PPDB Tingkat SD dan SMP di Tarakan Dimulai 1 Juli 2024, Disdik Sampaikan Hal Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.