Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku Dua Tahun Jadi Pengecer

by Hendi
12/06/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku Dua Tahun Jadi Pengecer

Soal Kasus Pengoplosan Beras SPHP hingga Diganti Kemasan, Bulog Tarakan Akui Pelaku 2 Tahun Jadi Pengecer.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait terbongkarnya kasus pengoplosan beras murah SPHP dan beras biasa hingga pelaku mengganti kemasan atau karung, Perum Bulog Cabang Tarakan akhirnya buka suara.

Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya kasus pengoplosan beras dengan menggunakan beras SPHP setelah salah seorang pelakunya dibekuk aparat Kepolisian.

RELATED POSTS

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian (Polres Tarakan) yang akhirnya dapat membantu memonitoring beras SPHP dipasaran. Karena tidak bisa Bulog saja yang melakukan pengawasan, maka pihak lain pun seperti kepolisian, masyarakat dan juga media harus turut membantu monitoring,” kata Sri Budi Prasetyo, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“SPHP (beras) ini memang kewenangan kami (Bulog) untuk mengawasi dan pada 31 Mei lalu kami melakukan sidak atau monitoring ke 20 titik pengecer terkait kondisi terakhirnya,” imbuhnya.

Disinggung perihal adanya pegawai Bulog Tarakan yang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, Sri Budi Prasetyo menegaskan, ada seorang gawai dipanggil.

“Ada seorang pegawai menjadi saksi di Kepolsian, Kasi ya. Dan kami akan terbuka dalam hal ini,” tegasnya.

Selain itu, Sri Budi juga menjelaskan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pendistribusian beras SPHP, tidak ada pembagian kuota. Siapapun bisa mendapatkan SPHP sesuai kebutuhannya.

“Saat stoknya ada silahkan mau ambil 1.000 atau 500 (karung). Kalau stok tidak ada baru kami bagi sekian-sekian. Setiap pengecer beras SPHP wajib terdaftar di Bulog. Pengecer juga wajib mengisi surat pernyataan,” jelasnya.

Lantas ia pun menerangkan, dalam surat pernyataan termuat beberapa ketentuan seperti, tidak boleh mencampur mengganti kemasan, tidak boleh menjual di atas HET, tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Apabila ditemukan melanggar maka akan dicabut izinnya.

Terkait pelaku pengoplasan beras, HS diakuinya memang sudah menjadi pengecer beras SPHP selama dua tahun, namun pihaknya tak mengenal secara pasti.

“Jadi kalau ada kebijakan baru berlaku tidak boleh melanggar, jadi kami cabut izinnya,” tukasnya.

Tags: Beras oplosanBeras SPHPBulog TarakanPelakuPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
5 Perpustakaan di Nunukan Diusulkan Ikuti Akreditasi, Ini Daftarnya

5 Perpustakaan di Nunukan Diusulkan Ikuti Akreditasi, Ini Daftarnya

PPDB Tingkat SD dan SMP di Tarakan Dimulai 1 Juli 2024, Disdik Sampaikan Hal Ini

PPDB Tingkat SD dan SMP di Tarakan Dimulai 1 Juli 2024, Disdik Sampaikan Hal Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.