TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait terbongkarnya kasus pengoplosan beras murah SPHP dan beras biasa hingga pelaku mengganti kemasan atau karung, Perum Bulog Cabang Tarakan akhirnya buka suara.
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya kasus pengoplosan beras dengan menggunakan beras SPHP setelah salah seorang pelakunya dibekuk aparat Kepolisian.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian (Polres Tarakan) yang akhirnya dapat membantu memonitoring beras SPHP dipasaran. Karena tidak bisa Bulog saja yang melakukan pengawasan, maka pihak lain pun seperti kepolisian, masyarakat dan juga media harus turut membantu monitoring,” kata Sri Budi Prasetyo, pada Rabu, 12 Juni 2024.
“SPHP (beras) ini memang kewenangan kami (Bulog) untuk mengawasi dan pada 31 Mei lalu kami melakukan sidak atau monitoring ke 20 titik pengecer terkait kondisi terakhirnya,” imbuhnya.
Disinggung perihal adanya pegawai Bulog Tarakan yang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, Sri Budi Prasetyo menegaskan, ada seorang gawai dipanggil.
“Ada seorang pegawai menjadi saksi di Kepolsian, Kasi ya. Dan kami akan terbuka dalam hal ini,” tegasnya.
Selain itu, Sri Budi juga menjelaskan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) pendistribusian beras SPHP, tidak ada pembagian kuota. Siapapun bisa mendapatkan SPHP sesuai kebutuhannya.
“Saat stoknya ada silahkan mau ambil 1.000 atau 500 (karung). Kalau stok tidak ada baru kami bagi sekian-sekian. Setiap pengecer beras SPHP wajib terdaftar di Bulog. Pengecer juga wajib mengisi surat pernyataan,” jelasnya.
Lantas ia pun menerangkan, dalam surat pernyataan termuat beberapa ketentuan seperti, tidak boleh mencampur mengganti kemasan, tidak boleh menjual di atas HET, tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku. Apabila ditemukan melanggar maka akan dicabut izinnya.
Terkait pelaku pengoplasan beras, HS diakuinya memang sudah menjadi pengecer beras SPHP selama dua tahun, namun pihaknya tak mengenal secara pasti.
“Jadi kalau ada kebijakan baru berlaku tidak boleh melanggar, jadi kami cabut izinnya,” tukasnya.
Discussion about this post