Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Tahan Menduda, Pria di Nunukan Nekat Rekam Tetangga Saat Mandi

by Prasetya
10/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampak pelaku SU, saat dihadirkan dalam press release (Foto: Humas Polres Nunukan)

Tampak pelaku SU, saat dihadirkan dalam press release (Foto: Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Duda berinisial SU (34) asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi lantaran nekat merekam tetangganya, B (20) saat sedang mandi. SU mengaku nekat merekam korban karena tertarik dengan korban yang masih muda, terlebih pelaku juga sudah menduda selama 3 tahun.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Wakapolres Kompol William Wilman Sitorus, mengatakan tersangka merupakan seorang duda yang sudah lama ditinggal cerai oleh istrinya. SU, kata William, merekam tetangganya saat mandi menggunakan handphone miliknya pada 29 Agustus dan 4 September 2023. SU merekam melalui ventilasi kamar mandi korban yang tak jauh dari rumah pelaku

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Pelaku ini memang sudah pernah melihat korban sebelumnya, jadi saat itulah niatnya untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Pengakuan pelaku ini sudah yang kedua kalinya ia merekam korban. Dari ponsel pelaku,  ditemukan enam buah video yang berisikan korban tengah mandi,” ucapnya Kamis 7 September 2023.

Sebelum beraksi, SP terlebih dahulu memantau kamar mandi korban dari rumahnya. Usai mendengar suara orang mandi dan saat itu terdengar suara korban, dia pun kemudian langsung menjalankan aksinya.”Jadi setiap perempuan ini mandi didengar pelaku karena suara mandi kedengaran dari rumah pelaku. Nah pas di kamar mandi diintip lah melalui ventilasi menggunakan handphone karena kalau mengintip langsung pelaku terhalang (plafon),” ungkapnya.

Aksi SU ketahuan saat korban tak sengaja melihat ventilasi kamar mandinya saat sedang kumur-kumur. Di situ korban pun berteriak meminta pertolongan ibunya yang berada di luar. “Kalau pertama itu korban tidak sadar, dan kedua ini pas korban asik-asik mandi kemudian dia kumur-kumur, nah saat kumur-kumur itu korban melihat ke atas. Pas itu arahannya ke ventilasi dan dilihat kamera handphone,” bebernya.

Alhasil, korban yang tak terima dengan tindakan tersebut datang bersama Ibunya menuju Sektor (Polsek) Nunukan untuk melaporkan aksi tak terpuji yang diduga dilakukan oleh tetangganya. Tak butuh waktu lama, pelaku SU berhasil diringkus oleh polisi. “Karena dicurigai pelaku adalah orang-orang di daerah itu, langsung anggota selidiki dan dicari orang yang tinggal di belakang rumah korban. Untuk memuaskan hasrat seksualnya yang mana sebelumnya pelaku sering melihat korban di sekitar pondoknya sehingga timbul niat untuk mengintip dan merekam korban saat sedang mandi,” sebutnya.

Atas perbuatannya SP di jerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UURI No. 44 tahun 2008 ttg Pornografi atau Pasal 14 Ayat (1) huruf “a” UURI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun denda Rp 250 juta

Tags: DudaPolda KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Jual Sabu di Losmen Seorang Pria Diringkus Polisi

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid saat menghadiri HUT Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (Pepabri) yang Ke 64 di Hotel Lenflin Nunukan.

Jelang Pemilu 2024, Bupati Laura Ingatkan Pepabri Jaga Netralitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.