NUNUKAN, CAKRANEWS – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin 21 Januari 2024.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Bupati Laura mengatakan bahwa pelaporan kinerja hanyalah salah satu dari empat siklus atau subsistem dari sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP). Di luar itu, ada tiga subsistem lainnya yaitu perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja.
Jika diurutkan, maka sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah memiliki siklus yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja. Predikat akuntabilitas kinerja yang di peroleh selama ini adalah nilai agregat dari hasil implementasi setiap siklus atau subsistem. “ini merupakan kalimat pendek, akan tetapi memiliki makna yang luas, dan saya mau para kepala OPD yang belum paham bisa belajar di organisasi, jangan pernah malu,” ungkapnya.
Menurut Laura, perjanjian kinerja yang diseremonialkan ini merupakan komponen pada sub sistem perencanaan.
“Dengan menseremonialkan penandatanganan perjanjian ini, saya ingin mengirim pesan kepada saudara bahwa perjanjian kerja adalah dokumen penting karena berisi janji-janji saudara beserta konsekuensi yang dapat saudara terima jika realisasi dari janji tersebut tidak sesuai atau tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Laura mengatakan, bahwa sebelum disepakati bersama, seyogyanya ada proses dialog kinerja antara pemberi amanah dengan penerima amanah.
“Saya sebagai pemberi amanah memang tidak melakukan proses dialog kinerja ini secara langsung. Untuk menyelaraskan antara perjanjian kerja saya dengan saudara. Saya telah memerintahkan kepada Bappeda Litbang melalui Sekretaris Daerah untuk melakukan penyelarasan ,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Laura juga meminta kepada perangkat daerah yang mengampu sasaran dan indikator kinerja utama tingkat kabupaten, agar membantu bagian organisasi dan Bappeda Litbang di dalam melakukan pengukuran kinerja terhadap perjanjian kinerja tersebut secara berkala.
Discussion about this post