Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tarakan Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya

by Prasetya
23/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku pencabulan

Tampang pelaku pencabulan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – SP (29), warga Tarakan tega mencabuli anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terungkap saat orang tua korban melihat CCTV yang terkoneksi di handphone miliknya.  CCTV tersebut memperlihatkan seorang tukang galon masuk ke dalam rumahnya. Merasa curiga, ia langsung menghubunginya, namun tiba-tiba anaknya menangis.

Mendengar hal itu, ia langsung pulang ke rumah dan menanyakan apa yang telah terjadi kepada anaknya. Dengan suara terbata-bata sang anak menjawab bahwa ia telah dicabuli.

RELATED POSTS

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

“Saat itu orang tua korban pergi ke mini market dan melihat rekaman CCTV,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Selasa 23 Januari 2024.

Tak terima dengan perbuatan yang menimpa anaknya, kemudian orang tua melaporkannya kepada polisi pada 20 Januari 2024. Saat ditangkap di tempat kerjanya di Kelurahan Karang Anyar pelaku pun mengakui perbuatannya. Adapun alasannya karena khilaf. “Saat diinterogasi polisi, SP mengaku khilaf,” katanya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang antar galon ini juga mengaku telah menikah dan memiliki seorang anak.

SP kini harus mendekam dalam sel tahanan Polres Tarakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur juga berhasil diungkap kepolisian pada Jumat 12 Januari 2024 lalu. Adapun pelaku yakni pria berinisial KH (39) mencabuli hingga memperkosa gadis berusia 13 tahun.

Tags: Anak di Bawah UmurKapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPencabulan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

by Prasetya
03/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Abdul Salam Arsyad Putra resmi menjadi pendaftar pertama calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Next Post
(RSUD) Kabupaten Nunukan meraih areditasi paripurna bintang 5 (FOTO : Pemkab Nunukan)

Selamat! RSUD Nunukan Raih Akreditasi Paripurna Bintang 5

Curi Motor dan Kotak Amal hingga Terekam CCTV, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Curi Motor dan Kotak Amal hingga Terekam CCTV, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.