Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) melalui fraksi-fraksi terhadap perubahan atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat ketiga.

RELATED POSTS

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Dalam pidatonya Munir menyampaikan tanggapan Pemda Nunukan atas empat pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut.

Tanggapan atas fraksi Hanura, Pemda berpendapat bahwa pembentukan pansus, Pemda menyerahkan seluruhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena itu merupakan kewenangan DPRD. Pandangan Umum fraksi Demokrat, Pemda berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan ini, namun dapat disampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan dengan tiga tahapan yaitu Identifikasi, Verifikasi dan Validasi.

Pandangan Umum oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan dukungan atas apresiasinya. Perbedaan perumusan terhadap istilah bagi Masyarakat Hukum Adat tentu merupakan hal lazim dalam bidang ilmu sosial, namun tidak mengesampingkan maksud atas penghormatan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat.

Sementara itu tanggapan Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Pemda mengucapkan terima kasih atas masukan dan sarannya, tentu ini akan menjadi catatan agar pembahasan rancangan peraturan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat lebih komprehensif dengan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai latar yang memiliki kompetensi yang berhubungan langsung dengan Masyarakat Hukum Adat.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berharap tanggapan ini dapat memberikan jawaban atas saran, masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh Fraksi – fraksi.

Selanjutnya Munir menyampaikan jika ada hal-hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa mengungkapkan bahwa rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

Next Post
Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

    Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja Keselamatan Kerja, MedcoEnergi Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.