Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) melalui fraksi-fraksi terhadap perubahan atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nunukan atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat ketiga.

RELATED POSTS

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Dalam pidatonya Munir menyampaikan tanggapan Pemda Nunukan atas empat pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut.

Tanggapan atas fraksi Hanura, Pemda berpendapat bahwa pembentukan pansus, Pemda menyerahkan seluruhnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena itu merupakan kewenangan DPRD. Pandangan Umum fraksi Demokrat, Pemda berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan ini, namun dapat disampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan dengan tiga tahapan yaitu Identifikasi, Verifikasi dan Validasi.

Pandangan Umum oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemerintah mengucapkan terima kasih dan dukungan atas apresiasinya. Perbedaan perumusan terhadap istilah bagi Masyarakat Hukum Adat tentu merupakan hal lazim dalam bidang ilmu sosial, namun tidak mengesampingkan maksud atas penghormatan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat.

Sementara itu tanggapan Pemda terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Pemda mengucapkan terima kasih atas masukan dan sarannya, tentu ini akan menjadi catatan agar pembahasan rancangan peraturan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat lebih komprehensif dengan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai latar yang memiliki kompetensi yang berhubungan langsung dengan Masyarakat Hukum Adat.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berharap tanggapan ini dapat memberikan jawaban atas saran, masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh Fraksi – fraksi.

Selanjutnya Munir menyampaikan jika ada hal-hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa mengungkapkan bahwa rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengawali lembar pertama di tahun 2026 dengan semangat pelestarian lingkungan, Korps Relawan Bencana Korlakar Tarakan menggelar aksi...

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan menandai perjalanan 26 tahun pengabdiannya dengan peringatan hari jadi yang...

UBT Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai

UBT Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Universitas Borneo Tarakan (UBT) membantah isu yang beredar terkait status sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN....

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.