Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Tanggapan Serikat Buruh Tarakan Soal Kebijakan THR, Makjleb Banget!

by Prasetya
05/04/2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk Idul Fitri 1443 Hijriah. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi kalangan buruh, tak terkecuali Ketua DPC PSP Kahutindo Tarakan, Rudi.

Apalagi, regulasi itu menyebutkan bahwa THR wajib diberikan secara penuh alias no cicil-cicil kepada para pekerja. Di mana pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

”Sebenarnya THR ini kewajiban perusahaan yang seharusnya diberikan secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja. Mendengar kabar ini, saya senang karena pemerintah ikut turun tangan mendesak perusahaan,” kata Rudi saat ditemui CAKRA NEWS di kediamannya di Tarakan, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, mayoritas perusahaan di Kota Tarakan patuh dengan membayar THR tepat waktu. Kendati demikian, ada salah satu perusahaan yang membayarnya telat.

Sayangnya, Rudi enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud secara gamblang. Ia hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut termasuk menengah ke atas.

Menghindari kejadian ini berulang, lanjut dia, serikat buruh melalui sektor anggotanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan untuk membayar penuh THR. “Kami melakukan pengawasan terlebih dahulu, setelah itu melanjutkannya dengan negoisasi. Jika belum juga direspon kami akan mogok,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi perusahaan nakal yang telat membayar THR. ”Kami selalu rutin tiap tahun memantau perusahaan. Bahkan, kami mengeluarkan surat peringatan untuk tidak telat membayar THR,” ucapnya.

Terkait hukuman kepada perusahaan yang nakal, Agus mengungkapkan bahwa kewenangan itu merupakan urusan pusat. “Hukuman itu yang menentukan pusat, kami hanya menjalankan intruksi,” ujarnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BuruhDPC KahutindoTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Tim Basarnas Tarakan hentikan pencarian korban (Foto: Basarnas)

Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kabar Duka Datang dari Santok Pegawai PMJ

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.