Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Tanggapan Serikat Buruh Tarakan Soal Kebijakan THR, Makjleb Banget!

by Prasetya
05/04/2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk Idul Fitri 1443 Hijriah. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi kalangan buruh, tak terkecuali Ketua DPC PSP Kahutindo Tarakan, Rudi.

Apalagi, regulasi itu menyebutkan bahwa THR wajib diberikan secara penuh alias no cicil-cicil kepada para pekerja. Di mana pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

”Sebenarnya THR ini kewajiban perusahaan yang seharusnya diberikan secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja. Mendengar kabar ini, saya senang karena pemerintah ikut turun tangan mendesak perusahaan,” kata Rudi saat ditemui CAKRA NEWS di kediamannya di Tarakan, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, mayoritas perusahaan di Kota Tarakan patuh dengan membayar THR tepat waktu. Kendati demikian, ada salah satu perusahaan yang membayarnya telat.

Sayangnya, Rudi enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud secara gamblang. Ia hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut termasuk menengah ke atas.

Menghindari kejadian ini berulang, lanjut dia, serikat buruh melalui sektor anggotanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan untuk membayar penuh THR. “Kami melakukan pengawasan terlebih dahulu, setelah itu melanjutkannya dengan negoisasi. Jika belum juga direspon kami akan mogok,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi perusahaan nakal yang telat membayar THR. ”Kami selalu rutin tiap tahun memantau perusahaan. Bahkan, kami mengeluarkan surat peringatan untuk tidak telat membayar THR,” ucapnya.

Terkait hukuman kepada perusahaan yang nakal, Agus mengungkapkan bahwa kewenangan itu merupakan urusan pusat. “Hukuman itu yang menentukan pusat, kami hanya menjalankan intruksi,” ujarnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BuruhDPC KahutindoTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Next Post
Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Tim Basarnas Tarakan hentikan pencarian korban (Foto: Basarnas)

Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kabar Duka Datang dari Santok Pegawai PMJ

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.