JAWA BARAT, CAKRANEWS – Sebanyak 12 orang anggota kelompok anti Pancasila, Khilafatul Muslimin di Majalengka, Jawa Barat kembali berikrar setia kepada NKRI.
Proses ikrar 12 orang yang menyatakan diri keluar dari Khilafatul Muslimin tersebut, difasilitasi oleh Polres Majalengka pada Kamis 23 Juni 2022.
“Diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, seperti dikutip dari Antara.
“Mereka sepakat keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin berdasarkan kesadaran sendiri dari masing-masing individu dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya menambahkan.
Setelah berikrar, 12 orang itu kemudian menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka.
Eden menambahkan NKRI terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi aliran yang salah, maka akan merusak tatanan negara.
“Kami harapkan mereka terus setia, tanpa lagi masuk organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila,” kata dia.
Discussion about this post