TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria melakukan penyerangan dan pengancaman bom di Mapolres Tarakan pada Selasa 17 Januari 2023 siang.
Wakapolres Tarakan Kompol Ariantony Bangalino menjelaskan kronologis peristiwa itu, yang bermula dari upaya penerobosan si pelaku.
Terduga pelaku teror itu berupaya menerobos portal pintu masuk Mapolres Tarakan sekitar pukul 11.30 WITA menggunakan sepeda motor dengan nopol KT 4119 FY.
Orang tersebut membawa dua barang yang diangkut di motornya, yakni koper dan sebuah dus.
Petugas yang berjaga kemudian dengan cepat berupaya melakukan penghentian. Si pelaku lalu berontak dan marah ke aparat sembari melontarkan makian hingga kata-kata jihad.
“Kemudian dari pelaku mengeluarkan kata memaki petugas dan meneriakkan kata jihad dan meminta untuk ditembak serta mengancam akan meledakkan Polres Tarakan,” kata Ariantony dalam konferensi pers.
Petugas yang berjaga di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memaksa orang itu untuk turun dari kendaraannya.
Tapi, si pelaku malah kabur dan meninggalkan kendaraan serta barang bawaannya berupa koper dan dus.
“Akan tetapi yang bersangkutan langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan serta barang bawaan berupa satu unit koper dan satu kotak berisi satu kotak yang belum di ketahui isinya,” ucap Ariantony.
Kemudian, Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara pun diterjunkan untuk mengamankan barang yang sempat diduga berisi bom itu.
Sementara tim Resbom Polres Tarakan melakukan pengejaran terhadap si pelaku berinisial AS, yang akhirnya berhasil diamankan beberapa jam setelahnya dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Tim penjinak bom juga mulai beraksi dengan membuka barang yang ditinggalkan pelaku. Isinya sungguh tidak terduga, yakni hanya pakaian dan buah cempedak.
”Setelah diketahui bersama beberapa proses, kemudian dari pihak Gegana brimob Polda membuka akses terhadap isi paket diduga merupakan bom dan setelah dibuka barang didapati itu adalah pakaian dan buah cempedak,” ujarnya.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, berdasarkan temuan rekomendasi rujukan terkait penyakit skizofrenia paranoid.
”Dalam surat rujukan itu yang bersangkutan berobat pada 9 November 2021 dan didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid,” ucap Ariantony.
Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan istri terduga pelaku, yakni DN, yang membenarkan bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa.
Ia menyebut, suaminya sudah lama berobat karena masalah gangguan kejiwaan itu, namun di tahun 2022 sudah tak lagi ditangani lebih lanjut.
Sebelum mengancam polisi dengan bom kardus isi cempedak, si pelaku sempat ke Nunukan dua hari lalu. Istrinya menduga tanda-tanda penyakit jiwa tersebut bakal kambuh.
“Sebelum ke Nunukan dua hari lalu ada ciri ciri ke arah sana. Sempat takut ke sana jadi ikut dan di sana dia aman. Tidak ada hal fatal dibuat. Pulang juga diantar ke rumah aman saja,” kata DN.
Lalu pada hari ini, Selasa 17 Januari, si pelaku mengaku mau mengambil barang di pelabuhan, namun tidak pulang-pulang.
“Kemudian kembali ambil barang tapi tidak pulang-pulang. Lalu saya dapat kabar sudah di sini. Kalau suami keseharian sebagai ABK speedboat. Baik-baik saja,” ucapnya.
Discussion about this post