JAKARTA, CAKRANEWS – Pemilu 2024 dipastikan menelan anggaran dari duit rakyat senilai Rp 76 triliun untuk seluruh proses pelaksanaannya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, anggaran terbesar diperuntukkan bagi kebutuhan badan adhoc pemilu, yakni mencapai Rp 34 triliun.
“Dari porsi besaran anggaran dan besar presentase Rp 76 T, itu untuk honor badan Adhoc itu sekitar Rp 34,4 triliun atau 44,9 persen, honor badan Adhoc, pembentukan badan Adhoc dan operasional kerja badan Adhoc,” kata Hasyim dalam rapat bersama DPD RI, Selasa 24 Mei 2022.
Adapun usulan anggaran menurut Hasyim terbagi menjadi dua, yakni kegiatan tahapan sebesar 82,71 persen dari total anggaran, atau senilai Rp 63.405.969.628.000 dan dukungan tahapan sebesar 17,29 persen atau mencapai Rp 13.250.342.666.000.
Kegiatan tahapan terdiri dari pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik, hingga sosialisasi dan pendidikan pemilih. Lalu kegiatan dukungan terdiri dari pembangunan/renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang, sewa kendaraan operasional, uang kehormatan komisioner, gaji dan tukin pegawai sekretariat KPU seluruh Indonesia, belanja operasional, dukungan IT, hingga rekrutmen anggota KPU dari provinsi sampai kabupaten/kota.
Terkait kebutuhanm adhoc yang menelan lebih Rp 34 trilun, rinciannya adalah kebutuhan honor badan adhoc mencapai Rp 29.756.711.300.000, pembentukan badan adhoc Rp 71.564.416.000, dan operasional kerja badan adhoc Rp 4.615.542.684.000. Sementara jumlah anggota badan adhoc itu mencapai 8.578.564 orang.
Anggaran kedua terbesar adalah kebutuhan logistik pemilu. Anggarannya mencapai Rp 16.017.675.247.000 atau 20,90 persen dari seluruh anggaran. Berikutnya anggaran pilpres putaran kedua yang merupakan antisipasi dan prediksi, mencapai Rp 14.479.375.952.000 atau 18,89 persen dari total anggaran.
Serta, kebutuhan alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 4.652.046.435.000 atau 6,07 persen dari seluruh anggaran. Terkait APD ini menurut Hasyim sengaja dianggarkan karena pemerintah belum memutuskan apakah pandemi Covid-19 sudah berakhir atau belum.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, KPU memotong anggaran untuk gedung dan gudang karena dibantu pemerintah pusat dan daerah. KPU difasilitasi gedung untuk sekretariat KPU di daerah.
Berikut rinciannya secara jelas:
Rincian anggaran Rp 63.405.969.628.000 untuk kegiatan tahapan pemilu:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566.000.
2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000.000.
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132.000.
4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061.000.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815.000.
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559.000.
7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553.000
8. Masa tenang –
9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400.000
10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542.000
Rincian anggaran Rp 13.250.342.666.000 untuk dukungan tahapan pemilu:
1. Gaji Rp 6.931.119.183.000
2. Sarana dan prasarana-operasional perkantoran Rp 6.319.223.483.000
Discussion about this post