Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

by Hendi
27/05/2024
in Kaltara, News
A A
Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait kebijakan pemerintah pusat pada pelayanan BPJS Kesehatan,dimana akan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yakni untuk meningkatkan pelayanan.

Tak hanya itu, kebijakan diberlakukannya sistem KRIS mengganti kelas 1, 2 dan 3 untuk menyetarakan fasilitas ruang rawat inap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, pemerintah akan memberlakukan sistem KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

“Kondisi saat ini kamar rawat inap itu tidak standar. Contoh ada yang kelas tiga 6 tempat tidur, ada yang pakai AC ada yang tidak pakai, ada 12 komponen yang harus ada di ruangan itu,” kata Yusef.

“Intinya untuk meningkatkan pelayanan, bukan untuk menurunkan pelayanan,” imbuhnya.

Lantas dijelaskan Yusef, hampir semua rumah sakit di Tarakan menyiapkan fasilitas rawat inap yang standar. Kecuali Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas, Tarakan yang belum standar.

“Yang kamar rawat inap belum standar itu baru satu rumah sakit saja. Kalau tidak salah di rumah sakit Ilyas. Karena masih non tempat tidur. Kalau mengacu ke Perpres 59 ini maksimum 4. Kalau kelas 1, kelas 2 sudah sesuai,” jelasnya.

Bahkan Yusef juga membantah, jika kebijakan sistem tersebut (KRIS) untuk menghapus sistem kelas yang sudah diterapkan sekarang.

“Kalau masih ada kelas ya masih ada kelas. Ini hanya mengatur kamar rawat inap itu harus ada apa saja,” terang Yusef.

“Rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tukasnya.

Tags: BPJS KesehatanKelas Rawat Inap StandarKRISPelayananRawat InapRumah SakitTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Ketum KKSS: Segera Konsolidasi dan Rekonsiliasi di Kaltara

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 10): Meniti Karir dari Kota Pahlawan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.