Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

by Hendi
27/05/2024
in Kaltara, News
A A
Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait kebijakan pemerintah pusat pada pelayanan BPJS Kesehatan,dimana akan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yakni untuk meningkatkan pelayanan.

Tak hanya itu, kebijakan diberlakukannya sistem KRIS mengganti kelas 1, 2 dan 3 untuk menyetarakan fasilitas ruang rawat inap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, pemerintah akan memberlakukan sistem KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

“Kondisi saat ini kamar rawat inap itu tidak standar. Contoh ada yang kelas tiga 6 tempat tidur, ada yang pakai AC ada yang tidak pakai, ada 12 komponen yang harus ada di ruangan itu,” kata Yusef.

“Intinya untuk meningkatkan pelayanan, bukan untuk menurunkan pelayanan,” imbuhnya.

Lantas dijelaskan Yusef, hampir semua rumah sakit di Tarakan menyiapkan fasilitas rawat inap yang standar. Kecuali Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas, Tarakan yang belum standar.

“Yang kamar rawat inap belum standar itu baru satu rumah sakit saja. Kalau tidak salah di rumah sakit Ilyas. Karena masih non tempat tidur. Kalau mengacu ke Perpres 59 ini maksimum 4. Kalau kelas 1, kelas 2 sudah sesuai,” jelasnya.

Bahkan Yusef juga membantah, jika kebijakan sistem tersebut (KRIS) untuk menghapus sistem kelas yang sudah diterapkan sekarang.

“Kalau masih ada kelas ya masih ada kelas. Ini hanya mengatur kamar rawat inap itu harus ada apa saja,” terang Yusef.

“Rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tukasnya.

Tags: BPJS KesehatanKelas Rawat Inap StandarKRISPelayananRawat InapRumah SakitTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Ketum KKSS: Segera Konsolidasi dan Rekonsiliasi di Kaltara

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 10): Meniti Karir dari Kota Pahlawan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.