Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

by Hendi
28/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

Pemusnahan 42 boks ikan layang ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 42 boks ikan Layang dimusnahkan Satreskrim Polres Tarakan, di Kawasan Rumah Pemotongan Hewan, Jalan Aki Babu, Tarakan, pada Rabu, 27 September 2023 siang.

Pemusnahan ikan layang oleh Kepolisan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ikan tersebut merupakan hasil dari ilegal fishing.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Diketahui ratusan kilogram ikan layang yang dimusnahkan ini ternyata tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kasus tersebut diungkap dari informasi masyarakat, bahwa ada aktivitas bongkar ikan di sekitar Beringin 1 Tarakan, pada Mei 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, di lokasi ditemukan ikan layang sebanyak 42 Boks tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Tepat pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WITA di lokasi dimaksud polisi menemukan satu unit speedboat mengangkut 42 boks ikan layang,” kata Randhya.

“Saat petugas menanyakan dokumen sertifikat kesehatan, motoris tidak bisa menunjukkannya. Kemudian kami koordinasi dengan pihak Balai Karantina di tempat asal ikan tersebut memang betul mereka tidak dilengkapi dokumen dan tidak dilaporkan,” sambungnya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, karena tak dapat menunjukan dokumen resmi, akhirnya tim Satreskrim langsung mengamankan ikan dan juga motorisnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial SG (20) warga Tarakan, dia mengaku membawa ikan tersebut dari Sebatik dan rencananya akan dijual di pasar Beringin,” kata Randhya.

Randhya juga mengatakan, bahwa ikan layang ini berasal dari Malaysia. Menurut informasi yang didapatkan dari Dinas Perikanan, Sebatik bukan wilayah komoditas perikanan.

“Dari keterangan perikanan, wilayah sebatik tidak ada komoditas ikan layang asalnya itu dari Malaysia,” katanya.

Sementara itu, proses pemusnahan ikan layang tersebut dilakukan petugas dengan cara di tanam, agar tidak menimbulkan penyakit.

Sedangkan untuk pelaku dikenakan pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun penjara.

Tags: IkanIlegalPemusnahanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Polres Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan rumah milik JA (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.