Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

by Hendi
28/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

Pemusnahan 42 boks ikan layang ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 42 boks ikan Layang dimusnahkan Satreskrim Polres Tarakan, di Kawasan Rumah Pemotongan Hewan, Jalan Aki Babu, Tarakan, pada Rabu, 27 September 2023 siang.

Pemusnahan ikan layang oleh Kepolisan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ikan tersebut merupakan hasil dari ilegal fishing.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Diketahui ratusan kilogram ikan layang yang dimusnahkan ini ternyata tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kasus tersebut diungkap dari informasi masyarakat, bahwa ada aktivitas bongkar ikan di sekitar Beringin 1 Tarakan, pada Mei 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, di lokasi ditemukan ikan layang sebanyak 42 Boks tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Tepat pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WITA di lokasi dimaksud polisi menemukan satu unit speedboat mengangkut 42 boks ikan layang,” kata Randhya.

“Saat petugas menanyakan dokumen sertifikat kesehatan, motoris tidak bisa menunjukkannya. Kemudian kami koordinasi dengan pihak Balai Karantina di tempat asal ikan tersebut memang betul mereka tidak dilengkapi dokumen dan tidak dilaporkan,” sambungnya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, karena tak dapat menunjukan dokumen resmi, akhirnya tim Satreskrim langsung mengamankan ikan dan juga motorisnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial SG (20) warga Tarakan, dia mengaku membawa ikan tersebut dari Sebatik dan rencananya akan dijual di pasar Beringin,” kata Randhya.

Randhya juga mengatakan, bahwa ikan layang ini berasal dari Malaysia. Menurut informasi yang didapatkan dari Dinas Perikanan, Sebatik bukan wilayah komoditas perikanan.

“Dari keterangan perikanan, wilayah sebatik tidak ada komoditas ikan layang asalnya itu dari Malaysia,” katanya.

Sementara itu, proses pemusnahan ikan layang tersebut dilakukan petugas dengan cara di tanam, agar tidak menimbulkan penyakit.

Sedangkan untuk pelaku dikenakan pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun penjara.

Tags: IkanIlegalPemusnahanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Polres Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan rumah milik JA (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.