Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

by Hendi
28/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

Pemusnahan 42 boks ikan layang ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 42 boks ikan Layang dimusnahkan Satreskrim Polres Tarakan, di Kawasan Rumah Pemotongan Hewan, Jalan Aki Babu, Tarakan, pada Rabu, 27 September 2023 siang.

Pemusnahan ikan layang oleh Kepolisan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ikan tersebut merupakan hasil dari ilegal fishing.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Diketahui ratusan kilogram ikan layang yang dimusnahkan ini ternyata tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kasus tersebut diungkap dari informasi masyarakat, bahwa ada aktivitas bongkar ikan di sekitar Beringin 1 Tarakan, pada Mei 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, di lokasi ditemukan ikan layang sebanyak 42 Boks tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Tepat pada Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WITA di lokasi dimaksud polisi menemukan satu unit speedboat mengangkut 42 boks ikan layang,” kata Randhya.

“Saat petugas menanyakan dokumen sertifikat kesehatan, motoris tidak bisa menunjukkannya. Kemudian kami koordinasi dengan pihak Balai Karantina di tempat asal ikan tersebut memang betul mereka tidak dilengkapi dokumen dan tidak dilaporkan,” sambungnya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, karena tak dapat menunjukan dokumen resmi, akhirnya tim Satreskrim langsung mengamankan ikan dan juga motorisnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial SG (20) warga Tarakan, dia mengaku membawa ikan tersebut dari Sebatik dan rencananya akan dijual di pasar Beringin,” kata Randhya.

Randhya juga mengatakan, bahwa ikan layang ini berasal dari Malaysia. Menurut informasi yang didapatkan dari Dinas Perikanan, Sebatik bukan wilayah komoditas perikanan.

“Dari keterangan perikanan, wilayah sebatik tidak ada komoditas ikan layang asalnya itu dari Malaysia,” katanya.

Sementara itu, proses pemusnahan ikan layang tersebut dilakukan petugas dengan cara di tanam, agar tidak menimbulkan penyakit.

Sedangkan untuk pelaku dikenakan pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun penjara.

Tags: IkanIlegalPemusnahanPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Polres Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan rumah milik JA (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.