Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka A ‘Dor’ Kepalanya Sendiri Setelah Menembaki Kedua Korbannya?

Redaksi by Redaksi
05/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Tersangka A ‘Dor’ Kepalanya Sendiri Setelah Menembaki Kedua Korbannya?

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast

Share on FacebookShare on Twitter

BOLSEL, cakra.news – Dilansir dari jpnn.com pada Jum’at (5/11/2021), kasus penembakan yang menewaskan tiga orang di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara kini ditangani Polda Sulut dan Polres Bolsel, Kamis (4/11/2021).

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, telah ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga orang tewas dugaan akibat luka tembak pukul 10.30 Wita.

RELATED POSTS

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

“Di tempat kejadian perkara ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat luka tembak,” ujar Abast.

Menurut Abast, penembakan itu telah menewaskan tersangka beinisial A warga Ranotana Manado, dua orang korban Yunus Rompis (60) warga Saibuah dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana.

Keterangan polisi, penembakan berawal dari mengkonsumsi minuman keras bersama-sama di salah satu rumah warga yang tak jauh dari TKP.

Tak lama kemudian, korban Yunus Rompis dan tersangka A bercekcok hingga terjadi perkelahian diantara mereka.

“Korban Yunus dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” terang Kabid Humas.

Kemudian, sambil menuju ke mobil milik Maikel Wongkar yang merupakan bosnya, tersangka A langsung mengambil senjata laras panjang dari mobil Maikel.

Melihat tindakan tersangka A, kepada Maikel Wongkar, Yunus Rompis meminta perlindungan. Namun pada saat itu juga, A menembak Yunus Rompis hingga tewas.

“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis, sehingga membuat korban meninggal dunia,” jelas Abast.

Dari tindakan brutal anak buahnya itu, Maikel Wongkar berupaya merebut senjata dari tangan tersangka A sampai terjadilah percekcokan antara mereka.

Dalam percekcokan itu, A juga menembak Maikel Wongkar yang tak lain bosnya sendiri hingga meninggal dunia.

Polisi menduga, setelah penembakan yang dilakukan A terhadap kedua korban, tersangka melakukan bunuh diri dengan menembak kepalanya.

“Setelah kejadian, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menebak kepalanya sendiri,” ucap Abast.

Kabid Humas Polda Sulut meyebut senapan yang digunakan tersangka itu merupakan milik Maikel Wongkar salah satu anggota Perbakin Sulut. Dimana senjata tersebut merupakan jenis senapan berburu laras panjang dengan kaliber 7,62 mm merk G.Steyer.

Ketiga jenazah rencana akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mengetahui kondisi luka ketiga jenazah.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” beber Kabid Humas Polda Sulut.**

Editor : Eni Sakadah
Sumber : antara, jpn.com

Tags: PenembakanSulawesi Utara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

by Hendi
28/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan illegal logging di Tarakan kembali terbongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada...

Polres Nunukan mengamankan Sabu seberat 1,20 Gram saat melakukan penggerebekan rumah milik JA (Foto : Humas Polres Nunukan)

Polisi Geruduk Rumah di Nunukan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Respons Pelaku Mengejutkan

by Prasetya
28/09/2023
0

NUNUKAN,CAKRANEWS- Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat respons tak mengenakkan saat menggerebek rumah milik ibu rumah tangga (IRT) bernama JA...

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

Ternyata ini Alasan Polisi Musnahkan 42 Boks Ikan Layang

by Hendi
28/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 42 boks ikan Layang dimusnahkan Satreskrim Polres Tarakan, di Kawasan Rumah Pemotongan Hewan, Jalan Aki Babu,...

GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

by Prasetya
26/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- GA (20), warga Karang Rejo ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone di Jalan Jenderal Sudirman...

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS- RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan...

Next Post
Beberapa Tiang Rambu Lalulintas di Poros Kaltara, Perlu Diperbaiki

Beberapa Tiang Rambu Lalulintas di Poros Kaltara, Perlu Diperbaiki

Perbaikan Jalan Buluh Perindu – Tanjung Selor, Kapan Diselesaikan?

Perbaikan Jalan Buluh Perindu – Tanjung Selor, Kapan Diselesaikan?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.