BOLSEL, cakra.news – Dilansir dari jpnn.com pada Jum’at (5/11/2021), kasus penembakan yang menewaskan tiga orang di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara kini ditangani Polda Sulut dan Polres Bolsel, Kamis (4/11/2021).
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, telah ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga orang tewas dugaan akibat luka tembak pukul 10.30 Wita.
“Di tempat kejadian perkara ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat luka tembak,” ujar Abast.
Menurut Abast, penembakan itu telah menewaskan tersangka beinisial A warga Ranotana Manado, dua orang korban Yunus Rompis (60) warga Saibuah dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana.
Keterangan polisi, penembakan berawal dari mengkonsumsi minuman keras bersama-sama di salah satu rumah warga yang tak jauh dari TKP.
Tak lama kemudian, korban Yunus Rompis dan tersangka A bercekcok hingga terjadi perkelahian diantara mereka.
“Korban Yunus dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” terang Kabid Humas.
Kemudian, sambil menuju ke mobil milik Maikel Wongkar yang merupakan bosnya, tersangka A langsung mengambil senjata laras panjang dari mobil Maikel.
Melihat tindakan tersangka A, kepada Maikel Wongkar, Yunus Rompis meminta perlindungan. Namun pada saat itu juga, A menembak Yunus Rompis hingga tewas.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis, sehingga membuat korban meninggal dunia,” jelas Abast.
Dari tindakan brutal anak buahnya itu, Maikel Wongkar berupaya merebut senjata dari tangan tersangka A sampai terjadilah percekcokan antara mereka.
Dalam percekcokan itu, A juga menembak Maikel Wongkar yang tak lain bosnya sendiri hingga meninggal dunia.
Polisi menduga, setelah penembakan yang dilakukan A terhadap kedua korban, tersangka melakukan bunuh diri dengan menembak kepalanya.
“Setelah kejadian, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menebak kepalanya sendiri,” ucap Abast.
Kabid Humas Polda Sulut meyebut senapan yang digunakan tersangka itu merupakan milik Maikel Wongkar salah satu anggota Perbakin Sulut. Dimana senjata tersebut merupakan jenis senapan berburu laras panjang dengan kaliber 7,62 mm merk G.Steyer.
Ketiga jenazah rencana akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mengetahui kondisi luka ketiga jenazah.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” beber Kabid Humas Polda Sulut.**
Editor : Eni Sakadah
Sumber : antara, jpn.com
Discussion about this post