Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
07/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Tertibkan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Koordinasi
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menyelenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi pengawasan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Sebatik, Jumat (4/11). Rapat dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas, Mahyudin, ST mewakili kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Mahyudin menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang penyelenggarakan ijin angkutan orang dalam trayek kepada masyarakat.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Penyampaian materi terkait dengan regulasi ijin trayek dipaparkan oleh Joni A.Md, Kasubbag Tata Usaha UPT. PKB Kabupaten Nunukan. Dalam materi tersebut Joni menguraikan tentang proses dan prosedur pengurusan ijin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2019.

“Ijin trayek dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, tetapi persyaratan administrasi teknis tetap di lakukan oleh Dinas Perhubungan,” kata Joni.

Salah satu perwakilan sopir menyampaikan pertanyaan terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek, apakah salah satu persyaratan untuk mendapatkan ijin trayek harus kendaraan yang plat kuning? Karena rata-rata kendaraan yang beroperasi di wilayah Sebatik platnya warna hitam atau pribadi.

Menanggapi pertanyaan tersebut Joni menyampaikan sesuai dengan regulasi bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan ijin angkutan orang dalam trayek harus plat kuning. Namun dirinya memberikan solusi jika kendaraannya plat hitam maka opsi dapat menggunakan ijin angkutan tidak dalam trayek sesuai dengan PM nomor 117 tahun 2018.

Rapat ini di hadiri oleh Camat Sebatik, perwakilan Polsek Sebatik, Sekcam Sebatik, Kepala Seksi Trantib kecamatan Sebatik dan staf, Kasubbag TU dan seluruh personil LLAJ UPT.LLA Sebatik. Selain itu juga di ikuti oleh beberapa perwakilan sopir angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah Pulau Sebatik.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPenertibanPerizinan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

Wakil Bupati Ultimatum OPD, Seminggu Selesaikan SPIP

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

77 Analis Kebijakan Ikuti Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.