Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

THR Gak Cair? Buruh Tarakan Bisa Lakukan Cara Jitu Ini, Dijamin Manjur

by Prasetya
15/04/2022
in Ekonomi
A A
Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Buruh-buruh di Kota Tarakan kini tak perlu khawatir jika THR belum juga dibayar. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Kota Tarakan menyediakan dua pelayanan pengaduan kepada buruh.

“Jika buruh belum juga mendapat THR. Ada dua alternative pengaduan. Pertama, langsung ke kantor dan akan diarahkan pada bidang pelayanan kerja. Kedua, melalui aplikasi siap kerja https://poskothr.kemnaker.go.id/dashboard,” ujar Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto saat ditemui CAKRA NEWS di Kota Tarakan, Kamis (14/4/2022).

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kebijakan ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Di mana, pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pihaknya pun berkomitmen bakal mengawasi perusahaan nakal yang telat membayar THR. ”Kami selalu rutin tiap tahun memantau perusahaan. Bahkan, kami mengeluarkan surat peringatan untuk tidak telat membayar THR,” ucapnya.

Selain itu, kata Agus, pihaknya telah meneruskan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR H-7 kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tarakan. “Kurang lebih sudah 400 perusahaan menerima surat edaran tersebut. Baik itu pelaku usaha mikro kecil, menengah, dan ke atas. Termasuk toko-toko dan bengkel,” ujarnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Disnaker TarakanTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. (Humas DPRD)

Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Next Post
Wali Kota Khairul (Foto: Ade/CAKRANEWS)

'Catatan Merah' Gedung MPP Kota Tarakan dan Penjelasan Khairul

Dr. Muhammad Muhdar, S.H.,M.Hum yang juga sebagai Legal Advisor PT Migas Kaltara Jaya. (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Angin Segar PI 10 Persen untuk Kedaulatan Migas Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.