Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

THR Gak Cair? Buruh Tarakan Bisa Lakukan Cara Jitu Ini, Dijamin Manjur

by Prasetya
15/04/2022
in Ekonomi
A A
Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Buruh-buruh di Kota Tarakan kini tak perlu khawatir jika THR belum juga dibayar. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Kota Tarakan menyediakan dua pelayanan pengaduan kepada buruh.

“Jika buruh belum juga mendapat THR. Ada dua alternative pengaduan. Pertama, langsung ke kantor dan akan diarahkan pada bidang pelayanan kerja. Kedua, melalui aplikasi siap kerja https://poskothr.kemnaker.go.id/dashboard,” ujar Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto saat ditemui CAKRA NEWS di Kota Tarakan, Kamis (14/4/2022).

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Kebijakan ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Di mana, pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pihaknya pun berkomitmen bakal mengawasi perusahaan nakal yang telat membayar THR. ”Kami selalu rutin tiap tahun memantau perusahaan. Bahkan, kami mengeluarkan surat peringatan untuk tidak telat membayar THR,” ucapnya.

Selain itu, kata Agus, pihaknya telah meneruskan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR H-7 kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tarakan. “Kurang lebih sudah 400 perusahaan menerima surat edaran tersebut. Baik itu pelaku usaha mikro kecil, menengah, dan ke atas. Termasuk toko-toko dan bengkel,” ujarnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Disnaker TarakanTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

by Prasetya
29/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat...

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembangunan jalan poros di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten...

Next Post
Wali Kota Khairul (Foto: Ade/CAKRANEWS)

'Catatan Merah' Gedung MPP Kota Tarakan dan Penjelasan Khairul

Dr. Muhammad Muhdar, S.H.,M.Hum yang juga sebagai Legal Advisor PT Migas Kaltara Jaya. (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Angin Segar PI 10 Persen untuk Kedaulatan Migas Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.