Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

by Hendi
20/06/2024
in Kaltara, News
A A
Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Nunukan, tidak menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Padahal, 140 kepala desa dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di Nunukan, hari ini menerima SK perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, di Gedung Olah Raga (GOR) Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan Selatan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan Helmi Pusdaalikar mengatakan, adapun total kepala desa yang diserahkan SK perpanjangan sebanyak 140 dari 143 desa.

“Seharusnya ada 143 kepala desa yang kita serahkan, akan tetapi ada tiga desa posisinya belum defenitif sehingga tidak diperpanjang, nanti setelah terpilih yang defenitif maka diterbitkan perpanjangan,” kata Helmi kepada cakranews.com pada Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun tiga desa yang tidak perpanjang itu, jelas Helmi, diantaranya Desa Balatikon, Desa Katul dan Desa Atulai di Kecamatan Tulin Onsoi.

Ketiga desa tersebut belum defenitif lantaran dua kepala desa yang bersangkutan maju pada Pileg 2024 lalu dan seorang kepala desa diketahui meninggal dunia, sehingga tiga desa itu masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Ada kepala desa yang mencalonkan menjadi anggota legislatif kemarin sehingga posisi kepala desanya di PAW dulu, dalam posisi PAW ketentuannya tidak dapat diperpanjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Helmi, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dibagi dua kelompok, di mana untuk kelompok pertama telah dilaksanakan di GOR Sei Sembilan. Sedangkan sisanya sebanyak 89 kepala desa yang tersebar di Dataran Tinggi Krayan akan dilakukan penyerahan pada, 22 Juni 2024 mendatang di Kecamatan Krayan Induk dan 25 Juni 2024 akan dilaksanakan di Kecamatan Krayan Selatan.

“89 desa lagi itu masuk klaster Krayan sehinga total jumlah keseluruhannya ada 232 desa sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Nunukan,” bebernya.

Helmi juga menjelaskan, hal ini guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Misalnya ada kepala desa yang berakhir pada tahun 2027 akan diperpanjang sampai 2029. Kemudian beberapa BPD yang berakhir di tahun ini pada Oktober dan November tidak jadi dilaksanakan pemilihan dan otomatis diperpanjang dua tahun lagi,” tutup Helmi.(ry)

Tags: KadesKepala DesaNunukanSK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.