Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

by Hendi
01/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SU, AG, serta seorang wanita SL sebelumnya diamankan petugas di tiga lokasi berbeda dengan jumlah barang bukti total mencapai 420,51 gram.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, tiga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dalam dua bulan terakhir (Oktober dan Nopember 2023).

“Untuk LP pertama merupakan limpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku SL yakni sabu seberat 185,72 gram,” jelas Gian, pada Rabu, 29 Nopember 2023 siang, saat pers rilis dan pemusnahan barang bukti di Ruang Satresnarkoba.

“Barang dari Nunukan, pelaku diamankan di Pelabuhan SDF oleh Kodim. Kemudian Kodim menghubungi Polres dan akhirnya ditahan di Polres Tarakan. Barang bukti sabunya itu sekitar 4 bungkus,” lanjutnya.

Sementara itu, kasus lainnya dimana tersangka SU berhasil diamankan tim Opsnal dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 233,52 gram.

“Kedua SU diamankan tim Opsnal di Pelabuhan Malundung. Jadi dia ini dari Sungai Nyamuk kemudian datang ke Tarakan dan mau ke Sulawesi menggunakan Kapal Bukti Siguntang. Kami terima informasi dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas pun meringkus pelaku AG beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 8,52 gram. Pelaku diamankan di salah satu masjid di Kota Tarakan.

“Pelaku sedang membawa barang di atas motor langsung kita amankan. Kami juga mendapat informasi dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini,” kata Gian.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menerangkan, bahwa ketiga pelaku yang diamankan merupakan kurir. Dalam operandinya para tersangka dijanjikan uang sebesar Rp25 hingga 30 juta.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan telah menetapkan seorang DPO dalam kasus tersebut.

“Pengendalinya masih DPO kami masih dalami. DPO merupakan Warga Malaysia, karena nomornya menggunakan nomor sana (Malaysia),” katanya.

Sementara seluruh barang bukti sabu yang di sita dari tangan para pelaku, total sebanyak 415,71 gram setelah disisihkan untuk keperluan di persidangan, dimusnahkan dihadapan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.

Tags: Barang BuktidimusnahkanPolres TarakanSabuSatresnarkobaTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Pelantikan PGPI Nunukan

Hadiri Pelantikan PGPI Nunukan, Mukhlis Ramlan Kembali Serukan Kemerdekaan Palestina

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.