Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

by Hendi
01/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SU, AG, serta seorang wanita SL sebelumnya diamankan petugas di tiga lokasi berbeda dengan jumlah barang bukti total mencapai 420,51 gram.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, tiga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dalam dua bulan terakhir (Oktober dan Nopember 2023).

“Untuk LP pertama merupakan limpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku SL yakni sabu seberat 185,72 gram,” jelas Gian, pada Rabu, 29 Nopember 2023 siang, saat pers rilis dan pemusnahan barang bukti di Ruang Satresnarkoba.

“Barang dari Nunukan, pelaku diamankan di Pelabuhan SDF oleh Kodim. Kemudian Kodim menghubungi Polres dan akhirnya ditahan di Polres Tarakan. Barang bukti sabunya itu sekitar 4 bungkus,” lanjutnya.

Sementara itu, kasus lainnya dimana tersangka SU berhasil diamankan tim Opsnal dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 233,52 gram.

“Kedua SU diamankan tim Opsnal di Pelabuhan Malundung. Jadi dia ini dari Sungai Nyamuk kemudian datang ke Tarakan dan mau ke Sulawesi menggunakan Kapal Bukti Siguntang. Kami terima informasi dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas pun meringkus pelaku AG beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 8,52 gram. Pelaku diamankan di salah satu masjid di Kota Tarakan.

“Pelaku sedang membawa barang di atas motor langsung kita amankan. Kami juga mendapat informasi dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini,” kata Gian.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menerangkan, bahwa ketiga pelaku yang diamankan merupakan kurir. Dalam operandinya para tersangka dijanjikan uang sebesar Rp25 hingga 30 juta.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan telah menetapkan seorang DPO dalam kasus tersebut.

“Pengendalinya masih DPO kami masih dalami. DPO merupakan Warga Malaysia, karena nomornya menggunakan nomor sana (Malaysia),” katanya.

Sementara seluruh barang bukti sabu yang di sita dari tangan para pelaku, total sebanyak 415,71 gram setelah disisihkan untuk keperluan di persidangan, dimusnahkan dihadapan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.

Tags: Barang BuktidimusnahkanPolres TarakanSabuSatresnarkobaTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Pelantikan PGPI Nunukan

Hadiri Pelantikan PGPI Nunukan, Mukhlis Ramlan Kembali Serukan Kemerdekaan Palestina

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.