Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

by Redaksi
29/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga penganiaya balita berumur 1 tahun di Bitung Sulawesi Utara, ditetapkan tersangka dan terancam pidana 3 tahun

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Viral di media sosial, seorang balita berusia satu tahun mengalami aksi kekerasan dari tiga orang dewasa.

Insiden ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, Sulawesi Utara.

RELATED POSTS

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Polisi pun telah menetapkan ketiga penganiaya menjadi tersangka, Rabu (29/12/2021).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Ketiga orang tersebut yakni, MK (20) dan SM (19) serta IS (17) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar laporan yang diterima Polres Bitung pada 27 Desember lalu.

“Sudah ada 3 orang sebagai tersangka,” sebut Kabid Humas Jules.

Ketiganya, kata Jules terancam hukuman penjara selama 3 tahun atas perbuatannya yang diduga melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Ketiganya terancam dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” ungkapnya.

Dilanjut Jules, aksi kekerasan itu dilakukan terhadap balita berusia 1 tahun, diduga sengaja dilakukan oleh MK (20) dan SM (19). Kemudian divideokan IS (17) lalu disebar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

Balita yang berusia satu tahun itu diketahui dirawat oleh kakak SM. Sementara, ketiga tersangka ini hanya datang untuk berkunjung ke rumah kakaknya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: BalitaBitungKekerasan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Next Post
Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Warga RT 024 dan RT 040 Jelarai Menderita, Suplai Air Bersih Mampet Lebih Dua Pekan

Warga RT 024 dan RT 040 Jelarai Menderita, Suplai Air Bersih Mampet Lebih Dua Pekan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.