Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Tim Seleksi KPU Kaltara Sosialisasikan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Tingkat Provinsi Kaltara

by Hendi
30/10/2023
in Kaltara, News
A A
Tim Seleksi KPU Kaltara Sosialisasikan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Tingkat Provinsi Kaltara

Tim Seleksi KPU Kaltara Sosialisasikan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Tingkat Provinsi Kaltara.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim seleksi KPU Kaltara mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029.

Hal tersebut diungkap dalam kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU untuk masyarakat Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Jalan Bharatu Muh. Aldy, Kompleks Perkantoran Vertikal Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun kabupaten kota se-Kaltara pada awal tahun 2024 mendatang akan berakhir.

Agar kegiatan tetap berjalan, maka sesuai tahapan saat ini dilaksanakan seleksi calon anggota, seperti yang dilakukan di KPU Provinsi Kaltara.

Sekretaris tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kaltara Ahmatang mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 tahun 2023 tentang jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, akan dilaksanakan di 5 provinsi.

Sedangkan untuk KPU Kabupaten dan Kota dilaksanakan di 43 kabupaten kota di 9 provinsi untuk periode 2024-2029.

Dalam tahapan pendaftaran hingga seleksi Ahmatang menjelaskan, akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dalam rangka seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten kota di Kalimantan Utara periode 2024-2029.

“Seleksi calon anggota KPU kali ini dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA, berbeda dari sebelumnya yang masih memakai cara manual, melalui SIAKBA memudahkan para peminat untuk mendaftar dan memasukkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu relatif singkat sehingga memudahkan tim seleksi dalam melakukan pemeriksaan dokumen,” jelas Ahmatang.

Ahmatang juga menuturkan, tahapan seleksi telah berlangsung sejak 24 Oktober hingga tanggal 13 Desember 2023, di mana rincian seleksi ini diantaranya pengumuman berlangsung selama 7 hari (24-30 Oktober 2023).

Selanjutnya pendaftaran berlangsung selama 12 hari (24 Oktober-4 November), penelitian Administrasi 24 Oktober sampai 11 November, perpanjangan pendaftaran 5 November hingga 10 November, penetapan hasil.

Kemudian, Penelitian Administrasi dilaksanakan pada 12-13 November, pengumuman hasil Penelitian Administrasi 14-16 November, seleksi tertulis dan tes psikologi akan dilakukan 17 November sampai 26 November.

Untuk pemetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi digekar 27-28 November, dan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 29-30 November.

Setelah itu tahapan dilanjutkan pada masukan dan tanggapan masyarakat (29 November hingga 4 Desember 2023), tes kesehatan 1-3 Desember 2023. Kemudian wawancara 4-8 Desember, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara dilaksanakan pada 9 dan 10 Desember.

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota dilakukan pada 11-12 Desember dan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota, pada 11 Desember sampai 13 Desember 2023.

Lebih lanjut Ahmatang juga menjelaskan, untuk tes tertulis (CAT) akan didampingi langsung oleh KPU RI, sementara tes kesehatan dan psikologi akan melibatkan Mabes TNI Angkatan Darat.

Terkait calon pendaftar kata Ahmatang, harus berdomisili atau ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Kalimantan Utara dan usianya sudah di atas 35 tahun saat pendaftaran.

Sementara, untuk keterwakilan perempuan kata Ahmatang tetap melibatkan 30 persen sebagai salah satu syarat.

Lebih lanjut lagi dijelaskan Ahmatang, terkait nilai ambang atau passing grade khusus pada tes CAT sudah tidak diberlakukan, namun pendaftar pertama 2 kali kebutuhan tersebut bisa berlanjut jika tidak ada pendaftar lagi.

“Untuk tahapan wawancara itu 4 kali kebutuhan dan beberapa ada poin- poin tersendiri misalnya pernah jadi penyelenggara dan sebagainya. Tidak ada passing grade, yang ada nilai paling tinggi yang kita rekomendasikan,” jelasnya.

Untuk proses seleksi, Ahmatang menjelaskan, meliputi tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

“Pada tahapan seleksi ini masyarakat juga diberikan waktu untuk memberikan berbagai informasi dan masukan tentang sepak terjang calon anggota KPU yang telah mendaftar. Jika ada yang ikut dalam partai politik agar disampaikan ke tim seleksi didukung dengan data yang akurat,” katanya.

Tags: Anggota KPUKPU KaltaraNnkNunukanSeleksi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Festival Bulan Bahasa Pelajar dan Mahasiswa di Politeknik Negeri Nunukan Dibuka

Festival Bulan Bahasa Pelajar dan Mahasiswa di Politeknik Negeri Nunukan Dibuka

Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Sebatik Ditutup Satpol PP

Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Sebatik Ditutup Satpol PP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.