NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim seleksi KPU Kaltara mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Kalimantan Utara periode 2024–2029.
Hal tersebut diungkap dalam kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU untuk masyarakat Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Jalan Bharatu Muh. Aldy, Kompleks Perkantoran Vertikal Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun kabupaten kota se-Kaltara pada awal tahun 2024 mendatang akan berakhir.
Agar kegiatan tetap berjalan, maka sesuai tahapan saat ini dilaksanakan seleksi calon anggota, seperti yang dilakukan di KPU Provinsi Kaltara.
Sekretaris tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kaltara Ahmatang mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 tahun 2023 tentang jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, akan dilaksanakan di 5 provinsi.
Sedangkan untuk KPU Kabupaten dan Kota dilaksanakan di 43 kabupaten kota di 9 provinsi untuk periode 2024-2029.
Dalam tahapan pendaftaran hingga seleksi Ahmatang menjelaskan, akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dalam rangka seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten kota di Kalimantan Utara periode 2024-2029.
“Seleksi calon anggota KPU kali ini dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA, berbeda dari sebelumnya yang masih memakai cara manual, melalui SIAKBA memudahkan para peminat untuk mendaftar dan memasukkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu relatif singkat sehingga memudahkan tim seleksi dalam melakukan pemeriksaan dokumen,” jelas Ahmatang.
Ahmatang juga menuturkan, tahapan seleksi telah berlangsung sejak 24 Oktober hingga tanggal 13 Desember 2023, di mana rincian seleksi ini diantaranya pengumuman berlangsung selama 7 hari (24-30 Oktober 2023).
Selanjutnya pendaftaran berlangsung selama 12 hari (24 Oktober-4 November), penelitian Administrasi 24 Oktober sampai 11 November, perpanjangan pendaftaran 5 November hingga 10 November, penetapan hasil.
Kemudian, Penelitian Administrasi dilaksanakan pada 12-13 November, pengumuman hasil Penelitian Administrasi 14-16 November, seleksi tertulis dan tes psikologi akan dilakukan 17 November sampai 26 November.
Untuk pemetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi digekar 27-28 November, dan pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 29-30 November.
Setelah itu tahapan dilanjutkan pada masukan dan tanggapan masyarakat (29 November hingga 4 Desember 2023), tes kesehatan 1-3 Desember 2023. Kemudian wawancara 4-8 Desember, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara dilaksanakan pada 9 dan 10 Desember.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota dilakukan pada 11-12 Desember dan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota, pada 11 Desember sampai 13 Desember 2023.
Lebih lanjut Ahmatang juga menjelaskan, untuk tes tertulis (CAT) akan didampingi langsung oleh KPU RI, sementara tes kesehatan dan psikologi akan melibatkan Mabes TNI Angkatan Darat.
Terkait calon pendaftar kata Ahmatang, harus berdomisili atau ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Kalimantan Utara dan usianya sudah di atas 35 tahun saat pendaftaran.
Sementara, untuk keterwakilan perempuan kata Ahmatang tetap melibatkan 30 persen sebagai salah satu syarat.
Lebih lanjut lagi dijelaskan Ahmatang, terkait nilai ambang atau passing grade khusus pada tes CAT sudah tidak diberlakukan, namun pendaftar pertama 2 kali kebutuhan tersebut bisa berlanjut jika tidak ada pendaftar lagi.
“Untuk tahapan wawancara itu 4 kali kebutuhan dan beberapa ada poin- poin tersendiri misalnya pernah jadi penyelenggara dan sebagainya. Tidak ada passing grade, yang ada nilai paling tinggi yang kita rekomendasikan,” jelasnya.
Untuk proses seleksi, Ahmatang menjelaskan, meliputi tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.
“Pada tahapan seleksi ini masyarakat juga diberikan waktu untuk memberikan berbagai informasi dan masukan tentang sepak terjang calon anggota KPU yang telah mendaftar. Jika ada yang ikut dalam partai politik agar disampaikan ke tim seleksi didukung dengan data yang akurat,” katanya.
Discussion about this post