Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Sebatik Ditutup Satpol PP

by Hendi
30/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Sebatik Ditutup Satpol PP
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Satpol PP Kabupaten Nunukan menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang diwakili oleh LSM Ambalat, tentang keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin usaha di Kecamatan Sebatik Utara.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Nunukan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) Pertama pada tanggal 18 Oktober 2023, kepada pemilik usaha karaoke di Kecamatan Sebatik yang tidak memiliki izin.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan Mesak Adiyanto, mengatakan dalam SP tersebut, diberikan peringatan untuk memenuhi dan mentaati segala peraturan yang diberikan.

Adapun aturan tersebut diantaranya, setiap usaha rekreasi dan hiburan  umum yang dijalankan oleh badan usaha atau perorangan wajib memiliki izin usaha, yang diberikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2010 Pasal 5 ayat (1).

“SP ini dikeluarkan setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat yang diwakili oleh LSM Ambalat, tentang keberadaan THM Tersebut,” katanya.

Selain itu, Satpol PP dan Kecamatan Sebatik Utara, memfasilitasi untuk dilakukan mediasi dengan pihak terkait dan menghadirkan kedua belah pihak.

Kemudian, pemilik ataupun pengelola THM dengan perwakilan masyarakat dari LSM Ambalat, yang juga di hadiri dan disaksikan oleh unsur perangkat kecamatan seperti dari kepolisian dan TNI melakukan mediasi.

“Setelah mediasi yang dilaksanakan di Aula kantor camat Kecamatan Sebatik Utara, masing-masing pemilik tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sebatik Utara menandatangani surat pernyataan (SP), menghentikan kegiatan THM hingga memiliki izin tetap dan mengikuti peraturan yang berlaku,” tegas Mesak.

Tags: DitutupNnkNunukanSatpol PPTanpa IzinTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Polres Nunukan merilis kasus pembunuhan terhadao waria (Foto : Humas Polres Nunukan)

Pembunuhan Sadis di Nunukan Terungkap, Ternyata Ini Motif DA Habisi Nyawa Korban

Pemkab Nunukan Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wabup Sampaikan Hal ini

Pemkab Nunukan Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wabup Sampaikan Hal ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.