Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara

by Hendi
21/03/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara

Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolsian Resort (Polres) Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya mengungkap kasus pemilih ganda pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, ada tujuh orang yang melalukan pemilihan ganda saat pemilu 14 Februari 2024 lalu.

RELATED POSTS

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

Ketujuhnya terbukti mencoblos di dua TPS berbeda. Dan telah dilaporkan sebelumnya oleh pelapor yang merupakan pengawas TPS ke Polres Tarakan.

“Setelah Bawaslu membuat laporan ke Polres Tarakan, kami melakukan penyidikan dan menemukan beberapa alat bukti dan beberapa barang bukti. Ada daftar pemilih tetap, daftar hadir pemilih tetap dan juga daftar hadir pemilih khusus di TPS 56, TPS 57 dan TPS 58,” ungkap Randhya.

Selanjutnya dijelaskan Randhya, tim penyidik kemudian melakukan pencocokan NIK serta tandatangan pada lembar daftar hadir serta DPT dari TPS 56, TPS 57 dan TPS 58.

Alhasil, tim penyidik menemukan kesamaan identitas ketujuh orang pelaku yang dilaporkan tersebut.

“Kita cocokkan NIK, kita cocokkan tandatangan, ditemukan kesamaan identitas,” jelasnya.

Namun demikian, disampaikan Randhya, hingga saat ini tujuh orang yang diduga terlibat pemilihan ganda masih mangkir dari panggilan pihak Kepolisian.

Akhirnya ketujuh orang pemilih ganda tersebut ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku ini sudah kita terbitkan panggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir, akhirnya kami terbitkan DPO,” tegas Randhya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 516 atau Pasal 533 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman pidana dua tahun penjara.

Tags: DPOPemilih GandaPemilu 2024Polres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

Next Post
Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan, Agus Sutanto

Juknis Penyaluran THR Masih Menunggu Surat Edaran Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.