Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara

by Hendi
21/03/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara

Tujuh Orang Pemilih Ganda di Tarakan Jadi DPO Polisi, Terancam Hukuman Penjara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolsian Resort (Polres) Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya mengungkap kasus pemilih ganda pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, ada tujuh orang yang melalukan pemilihan ganda saat pemilu 14 Februari 2024 lalu.

RELATED POSTS

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Ketujuhnya terbukti mencoblos di dua TPS berbeda. Dan telah dilaporkan sebelumnya oleh pelapor yang merupakan pengawas TPS ke Polres Tarakan.

“Setelah Bawaslu membuat laporan ke Polres Tarakan, kami melakukan penyidikan dan menemukan beberapa alat bukti dan beberapa barang bukti. Ada daftar pemilih tetap, daftar hadir pemilih tetap dan juga daftar hadir pemilih khusus di TPS 56, TPS 57 dan TPS 58,” ungkap Randhya.

Selanjutnya dijelaskan Randhya, tim penyidik kemudian melakukan pencocokan NIK serta tandatangan pada lembar daftar hadir serta DPT dari TPS 56, TPS 57 dan TPS 58.

Alhasil, tim penyidik menemukan kesamaan identitas ketujuh orang pelaku yang dilaporkan tersebut.

“Kita cocokkan NIK, kita cocokkan tandatangan, ditemukan kesamaan identitas,” jelasnya.

Namun demikian, disampaikan Randhya, hingga saat ini tujuh orang yang diduga terlibat pemilihan ganda masih mangkir dari panggilan pihak Kepolisian.

Akhirnya ketujuh orang pemilih ganda tersebut ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku ini sudah kita terbitkan panggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir, akhirnya kami terbitkan DPO,” tegas Randhya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 516 atau Pasal 533 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman pidana dua tahun penjara.

Tags: DPOPemilih GandaPemilu 2024Polres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

Fun Run UT Tarakan Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari di Tengah Hujan

Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Meski diguyur hujan sejak dini hari, ratusan peserta tetap antusias mengikuti Fun Run Universitas Terbuka (UT) Fest...

Next Post
Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan, Agus Sutanto

Juknis Penyaluran THR Masih Menunggu Surat Edaran Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem di Usia 14 Tahun: Refleksi, Target, dan Tantangan 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debat Demokrasi Pelajar Jadi Agenda Tahunan Bawaslu Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.