NUNUKAN, cakra.news – Tim Satuan Gabungan Intelijen (SGI) dari TNI dan Polri berhasil menghadang dan membekuk seorang pria bernama Johan (27) yang berupaya melakukan penyelundupan nerkotika jenis sabu pada Kamis (09/12/2021).
Usai dilakukan penggeledahan, warga Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan ini kedapatan membawa tiga bungkusan plastik hitam yang berisi sabu sebanyak 108,99 gram.
Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Markas Komando Koramil Sebatik, sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan.
Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari laporan warga yang mengindikasikan adanya upaya penyelundupan sabu dari perkampungan Sungai Pukul, Malaysia.
Tim SGI pun bereaksi meluncur ke TKP, Sungai Pukul Malaysia yang berbatasan dengan Pulau Sebatik.
Tim SGI, lanjut Bakri melakukan penyelidikan di sejumlah jalur tikus dari Sungai Pukul menuju arah Desa Aji Kuning, Sebatik.
Tim SGI pun menarget seseorang yang mencurigakan yakni Johan. Setelah pelaku masuk Desa Aji Kuning yang merupakan kawasan teritorial Indonesia, Tim SGI melakukan penghadangan dan menangkap Johan yang setelah digeledah terbukti membawa tiga bungkus plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu.
“Kuat dugaan sabu ini diambil pelaku langsung dari Tawau, apalagi pelaku ini masuk ke Desa Aji Kuning, Sebatik, Nunukan dari Sungai Pukul yang masuk wilayah Malaysia, melalui jalur tikus,” ujar Bakri.
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya daerah di Pulau Sebatik selama ini diketahui sebagai daerah yang rawan penyelundupan, termasuk narkotika berbahaya seperti sabu.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post