Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Diduga Korsleting di Mesin, Pickup BBM Terbakar di Pelabuhan SDF Tarakan

by Redaksi
12/12/2021
in Headline, Kaltara
A A
Diduga Korsleting di Mesin, Pickup BBM Terbakar di Pelabuhan SDF Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu (12/12/2021)
dihebohkan oleh terbakarnya sebuah mobil pickup yang bermuatan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengisi bahan bakar di speedboat.

Terbakarnya mobil bermuatan BBM ini, diungkapkan Ongkang yang merupakan saksi mata sekaligus orang pertama yang melihat dan berteriak adanya api.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Menurutnya, api berasal dari bawah mesin mobil pickup tersebut.

“Waktu baru mengisi bensin di speed, namun tidak jadi karena Saya sudah teriak ada api dari bawah mobil,” ujarnya mengutip pemberitaan kayantara.com.

Awalnya, menurut Ongkang percikan api terjadi dari mesin mobil dan menyambar ke bak pickup yang penuh dengan muatan jeriken BBM sehingga api pun cepat membesar.

“Awalnya dari mesin lalu menyambar ke bak pickup, dan di atas bak terdapat bensin jadi api dengan cepat membesar,” katanya.

Ongkang yang juga nahkoda sepeedboat dan sejumlah speedboat lainnya pun segera berhamburan menjauh dari kobaran api agar tidak ikut tersambar.

Biasanya, lanjut Dia pengisian BBM dilakukan di tongkang tapi karena minyak di laut tidak cukup sehingga pengisian menggunakan mobil.

Sementara Kepala Seksi Pemadam Kebakaran kota Tarakan, Irwan, mengatakan mobil pickup yang terbakar bermuatan 24 jerigen yang masing-masing berisi 60 liter BBM.

“Yang terbakar mobil pickup, saat proses memadamkan api kami dekati mobil itu bermuatan BBM yang sudah kita hitung dengan takaran 60 liter dikali 24 geleng,” terang Irwan.

Untuk memadamkan kebakaran hebat yang disebabkan curahan BBM, kata Irwan pihaknya menggunakan Foam Fire sehingga dalam waktu 30 menit api sudah bisa dipadamkan.

Untuk peristiwa ini, tim pemadam diturunkan sebanyak 30 personil dengan armada sebanyak 7 unit.

Pasca kebakaran, mobil pickup dengan nopol KU 8824 G hangus terbakar habis, namun sopir Mujiono berhasil selamat.

Mujiono mengaku diteriaki anak buah speed bahwa ada api di belakang mobil, dia pun langsung bergegas keluar mobil sebelum akhirnya api benar-benar membesar dan membakar hangus mobil beserta muatannya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: MobilPickupTerbakar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bupati Nunukan Bersama Gubernur Kaltara Kunjungi Pabrik Rumput Laut

Bupati Nunukan Bersama Gubernur Kaltara Kunjungi Pabrik Rumput Laut

Kunjungi Kemendagri, Laura Sampaikan Permasalahan di Perbatasan

Kunjungi Kemendagri, Laura Sampaikan Permasalahan di Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.