JAKARTA, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menanggapi peristiwa yang baru-baru ini menggemparkan publik, yakni klaim Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh petugas imigrasi Singapura saat akan berlibur ke negara tersebut.
Menurut Farhan, Singapura punya hak untuk menolak siapapun yang akan masuk, dan tak ada kewajiban menyampaikan alasannya kepada UAS maupun pihak asing lainnya.
“Setiap negara berdaulat untuk menolak siapapun yang masuk ke negaranya tanpa perlu menjelaskan kenapa,” kata Farhan, seperti dikutip dari RMOL, Selasa 17 Mei 2022.
Tak hanya UAS, sebelumnya juga Singapura sudah banyak mendeportasi atau menolak masuk beberapa petinggi negara.
Ia juga menyinggung ketika UAS dideportasi oleh pemerintah Timor Leste pada 2018 silam. Sama seperti Prabowo Subianto yang dilarang masuk ke Amerika Serikat.
“Demikian juga Amerika Serikat menolak beberapa nama besar seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Pak Probowo sebelum beliau menjadi Menteri Pertahanan, untuk masuk ke sana beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Discussion about this post