JAKARTA, cakra.news – Kepolisian kini fokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina sempat membuat heboh dan viral di media sosial.
Polisi pun telah memastikan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa, Sabtu (15/01/2022).
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana.
Pekan depan, kata Wisnu akan minta keterangan pihak pelapor
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina.
Pelapor menilai video itu meresahkan masyarakat.
Presiden KPI Pitra Romadoni menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina.
Pitra mengaku laporannya itu disampaikan agar pihak kepolisian mengusut penyebar video syur tersebut.
“Untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi,” kata Pitra, Kamis (13/1/2022).
Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad sebelumnya telah membantah video syur 61 detik yang dikaitkan dengan isterinya. Nagita pun mengaku tidak pernah merekam apa pun.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post