TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Indonesia dalam waktu dekat diimbau tidak lagi menggunakan sandal jepit saat berkendara motor. Bahkan peraturan tersebut akan diberlakukan di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun imbauan yang disampaikan langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi masih dalam tahap sosialisasi.
“Masih dalam tahap sosialisasi. Memang pernyataan tersebut (larangan penggunaan sandal jepit) termasuk dalam perlengkapan pengemudi,” ucap Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rachmad yang ditemui usai kegiatan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat memperingati Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (17/6/2022
Imbauan tersebut bukanlah tanpa alasan. Kata dia, dengan larangan penggunaan sandal jepit itu untuk mengurangi atau meminimalisir resiko ketika terjadi kecelakaan.
“Sebagai contoh kita jatuh dan menahan dengan kaki. Jika pakai sendal kan lebih rentan cedera ketimbang sepatu,” ujarnya..
Namun diakuinya, sampai dengan saat ini imbauan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada perintah penindakan.
“Ini hanya mengedukasi kepada masyarakat. Alangkah lebih baik jika kita berkendara dengan kelengkapan yang lengkap. Lebih bagus pakai sepatu karena kan itu juga dekat knalpot pastinya panas. Terlebih jika tersenggol pengendara lain tentunya kita lebih aman jika jatuh. Intinya demi keselamatan pengendara. Sama seperti helm, yang gunanya untuk menghindari cedera parah,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi memberikan imbauan kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua agar tak mengenakan sandal ketika berkendara.
Imbauan ini kemudian menimbulkan pro kontra di masyarakat. Ramai masyarakat membicarakan imbauan tersebut disejumlah akun media sosial, salah satunya Instagram. Meski imbauan ini dikhususkan untuk melindung para pengendara, namun banyak juga pro kontra dari publik.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post