Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

by Redaksi
15/07/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si menghadiri Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Kamis (15 Juli 2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kepala kejaksaan negeri Nunukan Yudi prihastoro, SH.MH, mengatakan Dari 239 perkara terdapat 165 perkara didalamnya masalah narkotika yang harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak bukan hanya kejaksaan saja, karena didalamnya terdapat masalah keberlanjutan anak bangsa.

“Bagaimana kedepannya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyuluhan tentang penegakan hukum, dan Kedepannya diharapkan tidak semua orang masuk penjara kalau hanya sebagai korban atau pengguna, kalau bisa direhab akan lebih baik dari pada dipenjara”, ujarnya.

Selain perkara Narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara Non narkotika lainnya yang terdiri dari pencurian, pembunuhan, penganiayaan, keimigrasian, pengrusakan, pembakaran hutan dan lahan, tindak pidana senjata api dan senjata tajam, perlindungan anak, asusila, serta barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.

Dalam kegiatan tersebut wakil bupati nunukan H. Hanafiah,SE.M,Si juga turut memusnahkan beberapa Barang bukti berupa sabu, senjata api, handphone, dan senjata tajam.

Selain wakil bupati Nunukan tampak turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Ketua Pengadilan negeri Nunukan Rakhmat Dwinanto, SH, Aipda Ma’aruf Polres Nunukan, Kepala Bea Cukai Nunukan Sri Hermanto, kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto serta Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Pebrianto, SE. CTMP. (Humas/Diskominfotik)

Tags: Barang BuktiHumas Kabupaten NunukanKejaksaan NegeriPemusnahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Wabup Hanafiah Hadiri Penutupan TMMD Wiltas Ke-111 TA 2021

Wabup Hanafiah Hadiri Penutupan TMMD Wiltas Ke-111 TA 2021

Pemkab Gelar #PrayFromHome Dari Malinau untuk Indonesia

Pemkab Gelar #PrayFromHome Dari Malinau untuk Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.