Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Wabup Sampaikan Tanggapan Pemda Atas Rancangan Perda RTRW Kabupaten Nunukan

by Redaksi
06/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Wabup Sampaikan Tanggapan Pemda Atas Rancangan Perda RTRW Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE MSi menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lewat fraksi – fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan. Sidang Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (5/6).

Hanafiah memberikan 5 tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi – fraksi sebagai berikut :

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Pertama, pandangan yang disampaikan fraksi Hanura, Pemerintah daerah berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan, termasuk potensi lokal yang ada di setiap wilayah Kabupaten Nunukan. Kedua, atas pandangan fraksi Demokrat, berdasarkan Undang – undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang wilayah pada konsepnya.

“Kegiatan ekonomi suatu wilayah yang sangat pesat akan memengaruhi tingkat kerusakan lingkungan, para produsen dan para pelaku ekonomi diharapkan mampu membuat produk yang lebih baik ramah lingkungan dalam mengembangkan usahanya,” ungkap Hanafiah.

Lanjut Ketiga, pandangan umum yang di sampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah daerah menanggapi bahwa untuk lokasi permukiman masyarakat yang telah lama tinggal dan menetap. Masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikan hak milik, apabila memenuhi kriteria.

Keempat, berdasarkan pandangan umum fraksi gerakan Karya Pembangunan, Wakil Bupati Hanafiah mengatakan dalam konteks ekologi berkelanjutan di pahami sebagai kemampuan ekosistem dan mempertahankan proses. Penataan ruang yang tepat sasaran bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, mengorbankan kebutuhan generasi di masa akan datang sebagai landasan pilar pembangunan berkelanjutan, arahan rencana tata ruang wilayah untuk mengitigasi bencana banjir tertuang dalam ketentuan khusus rawan bencana pada pasal 48 kawasan pada pengaturan ketentuan umum zonasi.

Dan kelima, menanggapi pandangan umum fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Pemerintah Daerah berpendapat bahwa rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Nunukan, jangka waktu untuk evaluasi ulang rencana tata ruang wilayah ini di jelaskan pada pasal 113 yang menyebut bahwa jangka waktu RTRW Kabupaten yaitu 20 Tahun dan dapat di tinjau kembali 1 kali dalam periode 5 tahun.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Pangdam Mulawarman Mutasi 3 Perwira Tinggi dan 10 Perwira Menengah

Pangdam Mulawarman Mutasi 3 Perwira Tinggi dan 10 Perwira Menengah

Bupati Beri Arahan Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Bupati Beri Arahan Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modifikasi Dewasa Toyota Vios

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.