TARAKAN, CAKRANEWS – Sepanjang 2024, Polres Tarakan mencatat 96 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 12 meninggal dunia, luka ringan 141, dan 8 orang mengalami luka berat.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) IPDA Priyanti Ningsih Nasir pun mengungkap sejumlah titik rawan kecelakaan di Bumi Paguntaka.
“Adapun beberapa daerah rawan kecelakaan lalu lintas yaitu Jalan Mulawarman, Yos Sudarso, Kusuma Bangsa, dan depan Kantor Pemadam,” ucapnya di Tarakan, Senin, 13 Januari 2025.
Lebih lanjut dijelaskannya, jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas diantaranya roda dua 184, truk atau pick up 15, dan mobil penumpang 13 unit. Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh human error atau kesalahan pengendara.
Hal ini berkaitan dengan pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Penyebab lainnya, pengendara menggunakan kendaraan tidak layak pakai.
“yang kedua adalah banyak mengabaikan contoh sebuah helm mungkin menurut kita ke depan gang tidak apa-apa. Tapi secara keselamatan berlalu lintas itu tidak boleh, ketika pengendara roda dua keluar dari rumah harus menggunakan helm,” paparnya.
Dalam kecelakaan tersebut, kata Prinyanti, terdapat 4 pelaku penabrakan berusia di bawah umur. Untuk itu, ia berharap orangtua tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
Beragam tindakan pun telah dilakukan pihaknya guna meminimalisiri kecelakaan lalu lintas. Langkah awal dilakukan dengan penanganan berkas perkara.
Langkah jangka panjang adalah melakukan sosialisasi aturan berlalu lintas menyasar seluruh kalangan. Khusus kalangan pelajar menyasar siswa SD, SMP, dan SMA. Dimana dalam sebulan, Satlantas Polres Tarakan melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak tujuh kali.
Langkah-langkah ini diharap dapat mencegah dan meminimalir kecelakaan lalu lintas. “Kami membuat sosialisasi kepada masyarakat kepada pelajar kemudian kepada supir-supir truk angkutan dan ojek,” ujarnya
Discussion about this post