MALINAU, cakra.news – Warga Desa Putat Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau, merasa sangat kecewa dengan kinerja aparatur desa di daerahnya.
Menurut warga, kantor Kepala Desa selalu tutup dan perangkat desa pun tak ada di tempat, walaupun masih dalam jam kerja, Senin (7/2/2022).
Seorang warga, David, menyesalkan tutupnya kantor Desa Putat di saat jam kerja. Kata Dia, kantor desa merupakan tempat pengaduan masyarakat dan berfungsi sebagai layanan masyarakat Desa Putat.
“Banyak keperluan surat-menyurat dan hal lainnya yang dibutuhkan warga tidak terlayani dan menjadi tertunda,” sebutnya.
Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, lanjut David, wajib melayani berbagai keperluan urusan masyarakatnya, terutama di saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai, sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sejak pendemi Covid-19, kata David, kantor desa Putat tidak pernah buka alias selalu tutup, meskipun pada saat jam kerja. Pintunya selalu terkunci, terkesan tidak ada penghuninya.
“Sejak pendemi Covid-19 hingga sekarang Kantor Kepala Desa Putat itu tidak pernah buka, biarpun pada saat jam kerja. Pintunya selalu terkunci, terkesan tidak ada penghuni dan aktivitas,” ujarnya.
Terinformasi, ada indikasi bahwa dana desa sekitar 700 juta, sekitar 70 persennya digunakan hanya untuk bayar tunjangan dan honor aparatur desa dan lainnya.
Diduga pula, hal tersebut pulalah yang menjadi pemicu pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) Putat, Beramis sejak akhir tahun lalu.**
Discussion about this post